—
Polda Metro Jaya Membeberkan data mencengangkan tentang prilaku Kartu Merah lalu lintas warga Di Jakarta, yakni sebanyak 10 juta pengemudi kendaraan terjerat Perekamgambar Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) setiap bulan.
“Satu bulan E-TLE kami ada 10 juta Kartu Merah yang terekam,” ujar Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman Di keterangan resminya, Minggu (7/7), disitat Bersama Di.
Perekamgambar ETLE menjepret foto atau rekaman video Pada terjadi Kartu Merah lalu lintas yang dilakukan pengendara kendaraan. Hasil itu menjadi Barang Dagangan bukti yang melandasi pengiriman surat konfirmasi tilang Ke alamat pemilik kendaraan berdasarkan data pelat nomor yang terekam.
Data yang diungkap Latif tak membeberkan jenis kendaraan yang tertangkap Perekamgambar ETLE. Akan Tetapi dia memaparkan jumlah Kartu Merah terbanyak adalah tak menggunakan helm Bagi sepeda Kendaraan Bermotor Roda Dua.
Kartu Merah terbanyak kedua yaitu soal aturan ganjil genap dan tak menggunakan sabuk pengaman Bagi kendaraan roda empat.
Latif mengatakan para pelanggar itu terjerat ratusan Perekamgambar ETLE yang tersebar Di Jakarta. Dia Membeberkan Pada ini ada total 137 Perekamgambar ETLE, terdiri Bersama 127 statis dan 10 mobile.
“Perekamgambar CCTV dan Pendeteksi induksi magnetik ETLE mampu mendeteksi Kartu Merah lalu lintas secara otomatis dan Membahas gambar sebagai bukti. Selain ETLE statis Di lampu merah, ada ETLE Mobile yang dipasang Di kendaraan Patroli Polisi dan berkeliling Di sejumlah jalan,” ucap Latif.
Artikel ini disadur –> Cnnindonesia News: 10 Juta Kartu Merah Terjepret Perekamgambar Tilang ETLE Jakarta Tiap Bulan