Mochammad Afifuddin ditunjuk menjadi Pelaksana tugas (Plt) Ketua Komisi Pemilihan Umum (Lembaga Negara). Foto/Arif Julianto
Hasyim Asy’ari dipecat Bersama Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemungutan Suara Rakyat (DKPP) Lantaran terbukti melakukan tindakan asusila Ke Rabu (3/7/2024). Sehari setelahnya, Lembaga Negara Melakukan Pertemuan pleno. Pertemuan yang dihadiri enam komisioner Lembaga Negara itu memutuskan Mochammad Afifuddin menjadi Plt Ketua Lembaga Negara.
“Hasil pleno sudah memutuskan secara bulat kami bersepakat Sebagai Memberi mandat kepada Pak Mochammad Afifuddin menjadi Pelaksana tugas Ketua Lembaga Negara Sebagai melakukan tugas organisasi,” ujar Komisioner Lembaga Negara August Mellaz Ke Kantor Lembaga Negara, Kamis (4/7/2024).
Afifuddin Akansegera menjabat hingga Ketua Lembaga Negara dipilih secara definitif. Penunjukan Afif dilakukan Di rangka menjalankan tugas organisasi Bersama lembaga Lembaga Negara.
Afif menjelaskan bahwa penunjukan dirinya merupakan kesepakatan enam Komisioner Lembaga Negara. “Kita kompak, kita tidak ada perbedaan sikap sama sekali,” kata Afif.
Afif juga memastikan pelaksanaan Pemungutan Suara Kepala Daerah Serentak tak Akansegera terganggu seusai terjadi pergantian ketua. Afif mengaku Akansegera melakukan langkah konsolidasi Sebagai memastikan pelaksanaan Pemungutan Suara Kepala Daerah Serentak Serentak 2024.
“Kami Akansegera lakukan percepatan langkah-langkah konsolidasi Sebagai Mengharapkan hal-hal yang tidak kita inginkan.”
Fakta tentang Mochammad Afifuddin
1. Lahir Ke Sidoarjo
Mochammad Afifuddin lahir Ke Sidoarjo, Jawa Timur, Ke 1 Februari 1980.
2. Kuliah Ke UIN dan UI
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: 5 Fakta tentang Mochammad Afifuddin, Plt Ketua Lembaga Negara Pengganti Hasyim Asy’ari