Jakarta –
Hingga Ditengah Perdebatan Aktor Atau Aktris Kim Soo Hyun Hingga Korea Selatan, sebuah petisi berjudul ‘Undang-Undang Upaya Mencegah Kim Soo Hyun’ atau ‘Kim Soo Hyun Prevention Act’ beredar Hingga Negeri tersebut. Petisi yang sudah ditandatangani Di 50 ribu warga Korsel itu mendesak penerbitan undang-undang Untuk menaikkan batas usia persetujuan Didalam 16 tahun menjadi 19 tahun.
Diberitakan All Kpop Ke Rabu (9/4/2025), petisi yang berada Hingga laman Majelis Nasional itu kini sudah diteken lebih Didalam 50 ribu orang hingga pukul 15.00 waktu Korea Selatan.
Angka tersebut sudah melebihi batasan minimal persyaratan sebuah petisi Untuk dibawa Hingga Federasi Majelis Nasional Yang Berhubungan Didalam dan diproses Untuk digodok menjadi perundang-undangan.
Warga Korea Selatan secara hukum menjadi dewasa Ke usia 19 tahun. Berdasarkan hukum Korea, melakukan hubungan seksual Didalam anak Hingga bawah umur Ditengah 13 dan 16 tahun atau melakukan tindakan intim Didalam mereka yang berusia Hingga bawah 13 tahun Dikatakan pemerkosaan, yang dapat dihukum hingga penjara seumur hidup.
“Batas usia Untuk pemerkosaan menurut undang-undang telah memungkinkan seorang pedofil, yang merayu dan menipu seorang Aktor Atau Aktris wanita yang menjanjikan Dari kecil hingga kematiannya, Untuk menghindari hukum,” kata pemohon petisi tersebut yang juga menyerukan hukuman yang lebih berat Untuk pemerkosaan menurut undang-undang dikutip Didalam SCMP, Rabu (9/4/2025).
Selain menyerukan agar batas usia Untuk pemerkosaan menurut undang-undang dinaikkan, petisi tersebut juga menyerukan hukuman yang lebih berat Untuk Kartu Peringatan seksual Di anak Hingga bawah umur, termasuk minimal dua tahun penjara Untuk tindakan tidak senonoh dan lima tahun Untuk Peristiwa Pidana Hukum yang Yang Berhubungan Didalam Didalam pemerkosaan.
Kim Soo-hyun dikabarkan telah berkencan Didalam mendiang Kim Sae Ron, Pada enam tahun Dari 2015, Di si Aktor Atau Aktris berusia 15 tahun.
Kim Soo-hyun Melakukan konferensi pers Didalam sambil menangis membantah tuduhan bahwa ia mulai berkencan Didalam Kim Sae-ron Di ia masih Hingga bawah umur, dan menegaskan hubungan mereka Mutakhir dimulai Di Aktor Atau Aktris tersebut sudah dewasa.
(kna/naf)
Artikel ini disadur –> Detik.com Indonesia Berita News: 50 Ribu Warga Korsel Teken Petisi ‘Undang-Undang Kim Soo Hyun’, Minta Usia Minor Dinaikkan