loading…
Wamendagri Ribka Haluk Berkata sembilan Area siap melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Di 16 April dan 19 April 2025. Foto/Danandaya Aria Putra
Sebab, jika masing-masing pihak terus saling mengajukan gugatan pasca pelaksanaan PSU ini, maka dikhawatirkan dapat memperlambat jalannya pelayanan publik Di Area.
“Supaya Standar Untuk Pemungutan Suara Rakyat (Pemilihan Kepal Adaerah) ini benar-benar dilaksanakan secara sungguh-sungguh seperti itu. Supaya tidak terus kita melakukan pengulangan PSU, supaya Kedaulatan Rakyat kita itu baik,” kata Ribka, Sabtu (12/4/2025).
Dia juga mengingatkan pemerintah Area dan seluruh pihak Yang Terkait Bersama yang Mengadakan Pemilihan Kepal Adaerah agar benar-benar menyiapkan gelaran PSU ini Bersama baik.
Dia menjelaskan Area yang Akansegera Melakukan PSU telah mengikuti arahan Yang Terkait Bersama persiapan Pemilihan Kepal Adaerah ulang ini. Seluruh pihak Yang Terkait Bersama, kata dia mulai Untuk gubernur, bupati, wali kota, jajaran Komisi Pemilihan Umum, Pengawas Pencoblosan Suara, TNI, hingga Polri, telah memastikan bahwa persiapan PSU telah mencapai 99 persen dan tinggal menunggu pelaksanaannya.
“Agar sekali lagi saya atas nama Bapak Pembantu Presiden Tim Menteri Untuk Negeri menyampaikan ucapan terima kasih Sebab semua pemerintah Area sudah siap Untuk melaksanakan PSU,” ujar Ribka.
Untuk mengoptimalkan persiapan, ia telah mengimbau Area agar melakukan mitigasi Di kemungkinan tantangan Di pelaksanaan PSU. Salah satunya adalah potensi cuaca buruk yang perlu diantisipasi Lewat koordinasi Bersama BMKG dan BPBD.
Adapun, pelaksanaan PSU Di 16 April 2025 Akansegera diselenggarakan Di Kabupaten Parigi Moutong.
Sambil Itu delapan Area lainnya, yakni Kota Banjarbaru, Kabupaten Serang, Kabupaten Pasaman, Kabupaten Tasikmalaya, Kabupaten Empat Lawang, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kabupaten Gorontalo Utara, dan Kabupaten Bengkulu Selatan, Akansegera melangsungkan PSU Di 19 April 2025.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: 9 Area Gelar Pemilihan Kepal Adaerah Ulang, Wamendagri Ajak Para Pihak Terima Hasil Penghitungan Suara