Jakarta –
Badan Pengawas Terapi dan Citarasa RI (BPOM) Terbaru-Terbaru ini Memikat peredaran roti merk Okko yang diproduksi Dari PT Abdi Rasa Food. Produk tersebut mengandung natrium dehidroasetat, pengawet yang sering dipakai Sebagai Peralatan Kecantikan.
Penarikan tersebut dilakukan Lantaran produsen tidak menerapkan Cara Produksi Ketahanan Pangan Olahan yang Baik (CPPOB) Didalam benar dan konsisten. Terlebih, roti tersebut juga mengandung pengawet berbahaya. Plt Deputi Bidang Pengawasan Ketahanan Pangan Olahan Ema Setyawati, S.Si, Apt, ME, mengungkapkan kronologi penemuan roti Okko mengandung bahan berbahaya natrium dehidroasetat.
“Kalau tahun ini kita menemukan Okko. Karena Itu Ke sarana produksi yang diinspeksi tanggal 2 Juli 2024, inspeksi Badan POM dilakukan berbasis risiko. Di 2 Juli 2024 ini ditemukan penerapan CPPOB-nya nggak benar, nggak konsisten,” ucap Di konferensi pers, Kamis (25/7/2024).
“Sesudah Itu kami lakukan juga uji sampling Ke laboratorium, hasilnya Di roti Okko mengandung natrium dehidroasetat, yang tidak sesuai komposisi Di pendaftaran produk. Kapan pendaftaran produknya disetujui? Oktober 2023,” kata Ema.
Lantaran menggunakan bahan tambahan Ketahanan Pangan (BTP) yang tak sesuai Didalam BPOM, lanjut Ema, produk roti Okko Sesudah Itu ditarik Didalam peredaran dan dihentikan produksinya.
Adapun pengawet ini bisa memicu efek Di Di orang Didalam Kepuasan tertentu atau Memiliki riwayat hipersensitivitas.
“Di orang hipersensitivitas Pada natrium dehidroasetat, Di jumlah tertentu, ini dapat menimbulkan reaksi alergi dan tidak nyaman Ke saluran cerna,” imbuhnya lagi.
“Didalam temuan ini, BPOM telah menghentikan produksi dan peredaran,” imbuh Ema.
Artikel ini disadur –> Detik.com Indonesia Berita News: BPOM Ungkap Kronologi Temukan Pengawet Berbahaya Ke Roti Okko