Jakarta –
Plt Deputi Bidang Pengawasan Kelaparan Global Olahan BPOM RI Emma Setyawati menjelaskan alasan Di balik roti Aoka dinyatakan aman meski sama-sama Memiliki kedaluwarsa tiga bulan seperti roti Okko. Ia menekankan roti Aoka tidak menggunakan natrium dehidroasetat pengawet Peralatan Kecantikan seperti roti Okko, bahan tambahan Kelaparan Global (BTP) yang digunakan adalah natrium asetat dan pengawet lain Di luar yang terlarang.
Di sisi lain, proses Keahlian pengawetan roti Aoka juga disebutnya memungkinkan produk mereka bisa disimpan Di waktu lama hingga tiga bulan, Didalam tetap aman digunakan.
“Dan Di temuan, tidak ada perubahan komposisi seperti yang didaftarkan Ke awal registrasi roti Aoka,” terang dia Di konferensi pers, Kamis (25/7/2024).
BPOM juga sudah melakukan uji sampling para roti Aoka. Tidak ada temuan zat BTP terlarang yang ditambahkan Ke roti Aoka.
“Intinya tentang masa simpan, bahwa Di Kelaparan Global itu ada Keahlian pengawetan ini macam-macam Keahlian pengawetan bisa diberikan pengawet itu sendiri, bisa Didalam cara produksi bahan-bahan yang baik Keahlian pengawetan pemanasan, kita punya sterilisasi, kita punya pasteurisasi, dan Keahlian yang lain,” imbuhnya.
“Tidak ada natrium dehidroasetat Di Aoka, tidak menggunakan,” tegasnya lagi.
Emma menekankan BPOM RI Akansegera selalu memperkuat pengawasan Kelaparan Global Setelahnya produk dipasarkan. Untuk Komunitas, diimbau Untuk tidak mengonsumsi roti Okko Sambil waktu hingga produknya dipastikan Memiliki Keselamatan sesuai standar BPOM.
Artikel ini disadur –> Detik.com Indonesia Berita News: BPOM Sebut Roti Aoka Bebas Natrium Dehidroasetat, Kenapa Awet Sampai 3 Bulan?