Wisata  

Tak Ada Lonjakan Perkara Hukum Hukum Gagal Ginjal Anak


Jakarta

Ketua Pengurus Pusat Ikatan Praktisi Medis Anak Indonesia (IDAI) dr Piprim Basarah Yanuarso SpA(K) menegaskan tidak ada laporan kenaikan Perkara Hukum Hukum gagal ginjal anak Di Indonesia. Hal ini dia sampaikan menyusul ramai Di media sosial Topik banyak anak-anak menjalani cuci darah Di RS Cipto Mangkunkusumo (RSCM) Jakarta.

“Secara nasional tidak dilaporkan lonjakan Perkara Hukum Hukum gagal ginjal siginifikan sebagaimana tahun lalu dimana ada Perkara Hukum Hukum EG/DEG,” kata dr Piprim Di keterangannya, Kamis (26/7/2024).

dr Piprim mengatakan RSCM Memiliki unit dialisis yang khusus menangani hemodialisa atau cuci darah Sebagai anak RSCM juga merupakan pusat rujukan nasional Perkara Hukum Hukum-Perkara Hukum Hukum nefrologi anak.


Di Di Itu, belum banyak Puskesmas yang Memiliki unit hemodialisis khusus Sebagai anak-anak seperti Di RSCM.

Yang Terkait Bersama penyebab gagal ginjal Di anak, dr Piprim mengatakan tidak semua Perkara Hukum Hukum dilatarbelakangi Cara Hidup tidak sehat. Kebanyakan anak yang menjalani cuci darah Memiliki masalah ginjal yang terjadi secara genetik Supaya membuat fungsi organ tersebut tak berjalan sempurna.

“Di RSCM itu ada dialisis khusus anak Sambil Di Puskesmas lain belum tersedia, Karena Itu Di unit khusus itu isinya anak-anak yang Merasakan gangguan ginjal terminal,” tuturnya lagi.

Artikel ini disadur –> Detik.com Indonesia Berita News: Tak Ada Lonjakan Perkara Hukum Hukum Gagal Ginjal Anak