Ketua PBNU Bidang Media, IT & Advokasi, Mohamad Syafi Alielha atau Savic Ali. FOTO/IST
Ketua PBNU Bidang Media, IT & Advokasi, Mohamad Syafi’ Alielha atau yang akrab disapa Di Savic Ali, mengatakan, AI telah menjadi daya tarik Untuk banyak pihak Ke dunia. Menurutnya, AI sebenarnya telah dikembangkan Dari beberapa tahun silam, salah satunya Untuk keperluan surveillance atau pengawasan Di potensi terjadinya kejahatan.
“Beberapa jenis keperluan seperti pelacakan kartu kredit, catatan pembelian tiket pesawat, atau yang sejenisnya, dapat digunakan menjadi data pendukung Untuk pengambilan kesimpulan. Tetapi, kemampuan manusia tentu sangat terbatas Untuk Kontek Sini Sebab begitu banyaknya data yang harus diperiksa Untuk kurun waktu yang sangat singkat,” kata Savic Ali Ke Jakarta, Kamis (25/7/2024).
Ia menjelaskan, kemampuan pengambilan kesimpulan secara cepat seringkali Karena Itu faktor penentu pengungkapan Tindak Kejahatan kriminal. Hal ini bertujuan agar penegak hukum tidak kecolongan Di para pelaku kejahatan yang menutupi perbuatannya terlebih dulu, Sebelumnya berhasil diungkap dan dibuktikan.
Tren Untuk berbagai bidang, termasuk supremasi hukum, kata Savic, Di ini Ke Ke arah pemanfaatan AI Untuk pelaksanaannya. Urgensi penggunaan AI juga disebabkan Di para pelaku teror yang ikut menjadikan AI sebagai alat propaganda sesatnya. Berbagai Metode seperti deepfake dan chatbot nyatanya menjadi kemudahan Untuk kelompok intoleran dan radikal Untuk mendistorsi persepsi publik.
“Walaupun demikian, saya kira Berencana tetap ada kesadaran publik bahwa memang sebaran hoaks cenderung lebih banyak jika dibandingkan Sebelumnya maraknya AI. Diperlukan kedewasaan Komunitas ketika menemukan sesuatu yang Disorot tidak masuk akal, jangan lantas percaya. Sampai Di Di ini, belum marak penyuntingan audio visual menggunakan Metode deepfake yang ditujukan khusus Untuk sabotase atau Unjuk Rasa teror, Sebab masih mudah Untuk dibedakan mana produk asli dan mana yang buatan AI,” kata Savic Ali.
Di Itu, Savic juga menggarisbawahi banyak orang Ke Jaringan secara internasional melakukan fact-checking Di konten-konten yang Disorot janggal. Ini sangat bermanfaat Sebab dapat membantu menetralisir sebaran konten bohong atau yang menyesatkan.
Untuk penanggulangan tindak kriminal, AI juga bisa digadang-gadang bisa memetakan pola kejahatan jauh Sebelumnya tindakannya terjadi. Jika sekarang terjadi Kejahatan Jalanan Di suatu Rumah, para penegak hukum yang mengusutnya Mutakhir tiba Ke Rumah korban Setelahnya tindak kejahatannya selesai dilakukan. Tetapi Di AI, ia bisa membaca pola pergerakan yang Disorot mencurigakan, lalu Memberi peringatan atau warning agar pihak berwenang dapat melakukan Unjuk Rasa preventif.
“AI bisa melakukan simulasi atau prediksi kejadian berdasarkan gambar atau perhitungan tertentu yang dimasukkan sebagai data pendukung. Maka Itu, perlu ada regulasi yang mengatur penggunaan AI, khususnya Ke Pada pertukaran informasi dan Pra-Penanganan tindak kriminal (preventive action) Lewat surveillance atau pemantauan,” kata Savic Ali.
Terlepas ada yang setuju ataupun tidak Di kehadiran AI yang mengubah banyak pola kehidupan manusia, Savic Ali mengingatkan ini adalah kenyataan yang harus dihadapi. Menurutnya, menyiapkan diri, bangsa, dan Negeri Untuk memanfaatkan AI dan menanggulangi dampak buruknya bukan lagi suatu pilihan, Tetapi telah menjadi keharusan.
Begitu pesatnya perkembangan AI seolah mengaburkan batasan kepantasan atau Malahan kebenaran. Pemanfaatan AI Ke bidang penyebaran informasi jelas Berencana merugikan banyak pihak jika disalahgunakan Untuk memproduksi berita bohong secara cepat. Tetapi bagaimana jika AI ternyata sudah merambah Di dunia militer atau Defender?
“Banyak orang yang jelas tidak setuju Berencana hal ini, tapi wacana penggunaan AI Ke sistem persenjataan juga Lebih menguat. Bayangkan saja, jika kendaraan tank dan pesawat drone nantinya bisa beroperasi tanpa diawaki, lalu alat-alat itu berhasil membunuh manusia lain, siapakah yang Berencana dimintai pertanggungjawaban? Hal seperti ini memerlukan kajian Lebih Jelas Untuk menentukan konsekuensi hukumnya,” katanya.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: AI Perlu Dimanfaatkan Untuk Mencegah Unjuk Rasa Teror