Bea Cukai dan instansi kepabeanan Sigapura atau Singapore Police Coast Guard (SPCG) gelar pertemuan Ke Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur, Ke Rabu (24/7). FOTO/dok.SINDOnews
Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Encep Dudi Ginanjar menjelaskan Di pertemuan tersebut Bea Cukai dan SPCG mereviuseluruh kegiatan kerja sama yang telah dilaksanakan Di kedua instansi kepabeanan, sebagaimana tercantum Di Memorandum of Understanding (MoU) yang ditandatangani Ke 3 Februari 2020. Di MoU itu, beberapa kegiatan kerja sama disepakati Bea Cukai dan SPCG, seperti pertukaran informasi, Kegiatan Rendezvous at Sea, patroli terkoordinasi, dan capacity building.
“Kami juga Berbicara kendala-kendala yang terjadi Di kerja sama yang telah dilaksanakan dan langkah-langkah Hingga Di Sebagai Memperbaiki sinergi kerja sama, seperti peningkatan komunikasi dan koordinasi Antara Skuat operasional dan pusat, serta pelaksanaan kegiatan Rendezvous at Sea dan patroli terkoordinasi secara reguler Di tujuan mengawasi dan menegakkan hukum Ke perbatasan laut kedua Negeri,” ujarnya Di siaran pers, Jumat (26/7/2024).
Ke Di Itu, Di pertemuan tersebut Bea Cukai dan SPCG juga saling bertukar informasi Yang Berhubungan Di best practice kepabeanan kedua Negeri, utamanya Di rangka penegakan hukum kepabeanan, pengawasan dan pemberantasan Pelanggar kepabeanan, serta fasilitasi. Ke akhir pertemuan, Bea Cukai dan SPCG sepakat Sebagai terus Memperbaiki kerja sama yang Berencana ditindaklanjuti Di tiap-tiap Skuat teknis.
Encep mengatakan, kerja sama Di skema bilateral (customs to customs) Antara Bea Cukai dan SPCG, yang terwujud salah satunya Lewat The 2nd Bilateral Meeting tersebut telah Memberi manfaat Untuk Bea Cukai dan Indonesia, khususnya Di optimalisasi kinerja pengawasan Ke perbatasan Negeri.
“Indonesia dan Singapura merupakan littoral states Ke Daerah Selat Singapura yang Memiliki tanggung jawab dan kepentingan Sebagai mengamankan Selat Singapura Ke dua sisi Daerah perairan teritorial masing-masing, khususnya Ke bidang kepabeanan dan cukai. Di jalinan kerja sama bilateral yang baik bersama SPCG, kami telah dapat mencegah dan membatasi kegiatan ilegal Ke perbatasan Indonesia dan Singapura, seperti penyelundupan, transnational organised crimes (TOC) Yang Berhubungan Di Di masalah kepabeanan, dan perdagangan Produk ilegal lainnya,” jelasnya.
Ia berharap kerja sama bilateral Antara Bea Cukai dan SPCG Berencana terus terjalin Di baik, Agar kedua instansi kepabeanan tersebut dapat optimal mencegah dan memberantas penyelundupan, kejahatan teroganisir lintas Negeri yang berkaitan Di masalah kepabeanan, dan perdagangan Produk ilegal lainnya.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Bea Cukai dan Singapore Police Coast Guard Bertemu, Apa yang Dibahas?