Bendahara Umum PB SEMMI Achmad Donny Mendorong agar RUU TNI-Polri segera disahkan Untuk penguatan kelembagaan. Foto/SINDOnews
Bendahara Umum PB SEMMI Achmad Donny mengatakan, RUU Polri menjadi jawaban keresahan Kelompok atas meningkatnya tindak pidana Didalam memanfaatkan kemajuan Ilmu Pengetahuan informasi. “Setiap hari selalu ada pemberitaan tentang pencurian data pribadi dan penyalahgunaan data pribadi Untuk melakukan tindak kejahatan. Khususnya kejahatan ekonomi,” kata donny, Sabtu (27/7/2024).
Donny berharap RUU Polri dapat Memberi kepastian hukum Untuk Kelompok yang Lebih rentan menjadi korban kejahatan siber. Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengerti dan memahami betul apa yang harus dilakukan Untuk Berusaha Mengatasi kejahatan siber.
Sejatinya RUU Polri yang Ke inisiasi Dari Lembaga Legis Latif bertujuan agar institusi Polri melakukan penguatan kelembagaan Untuk Memperbaiki profesionalisme dan efektivitas kerja Ke tubuh Polri. Lantaran Ke Di Polri Akansegera dihadapkan Didalam tindak kejahatan yang Lebih kompleks. RUU ini sebagai respons atas tantangan perkembangan zaman tersebut.
Ke luar itu, perubahan signifikan yang termaktub Di RUU ini adalah mengenai usia pensiun anggota TNI-Polri yang lebih lama, yaitu 60 sampai 65 tahun Didalam Sebelumnya 58 sampai 60 tahun. Artinya anggota TNI-Polri Memperoleh kesempatan mengabdi kepada Bangsa lebih panjang Didalam Sebelumnya.
“Kami sependapat Didalam usulan tersebut, menurut kami usulan masa dinas yang Ke perpanjang pastinya sudah Merencanakan kebutuhan institusi, Didalam adanya usulan penambahan masa dinas tersebut Ke depannya lama pengabdian anggota TNI-Polri Akansegera setara Didalam Kejaksaan dan Aparatur Sipil Bangsa (ASN) lainnya,” ujarnya.
Donny juga berharap RUU TNI-Polri ini dapat segera Ke sahkan Dari Lembaga Legis Latif supaya penguatan kedua lembaga ini dapat Memberi manfaat yang lebih luas Pada Kelompok, bangsa dan Bangsa.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: PB SEMMI Dorong RUU TNI-Polri Segera Disahkan Untuk Penguatan Kelembagaan