Kimberly Ryder hanya mengajukan gugatan nafkah Hingga Edward Akbar senilai Rp5.000 saja. Foto/Instagram Kimberly Ryder
Hal itu diungkapkan Dari pihak Kimberly Setelahnya menjalani sidang lanjutan cerainya Hingga Lembaga Proses Hukum Agama (PA) Jakarta Pusat hari ini.
“Klien saya Di gugatannya juga tidak mempersulit Sebagai meminta nafkah baik anak maupun kepada klien saya sebagai penggugat,” ungkap kuasa hukum Kimberly Ryder, Machi Ahmad, kepada awak media, Rabu (7/8/2024).
“Justru nafkah iddah, nafkah mut’ah, madiyah, kiswah, maskan hanya seribu Kurs Mata Uang Nasional, masing-masing seribu Kurs Mata Uang Nasional. Total Hingga Rp5.000 itu, tidak mempersulit kepada tergugat,” tambahnya.
Wanita yang akrab disapa Kim itu menjelaskan alasannya menuntut nafkah Di nilai yang minim. Sebagai penggugat, Kim mengaku tak ingin membebankan Edward soal urusan uang. Samping Itu, Kim disinyalir hanya ingin melihat tanggung jawab Edward kepada keluarganya.
“Sebab ya menurut aku cuma tanggung jawab aja sih. Ya udah tanggung jawabnya aja,” ujar Kim.
“Maksudnya itu adalah aku tidak mempersulit, maksudnya ya nggak perlu apa-apa Sebagai diri aku sendiri gitu loh,” pungkasnya.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Enggan Bikin Sulit, Kimberly Ryder Hanya Ajukan Gugatan Nafkah Rp5.000 Hingga Edward Akbar