Angela Lee ternyata pernah Ke pernjara atas Peristiwa Pidana yang sama, Mengambil Keuntungan dan penggelapan Kantong mewah. Foto/ Instagram
Ke 2018 silam, Angela Lee ditahan Ke Polres Sleman, Yogyakarta. Angela Lee dan suami, David Hardian Sugito ditahan Sebelum 5 Februari 2018. Ke situ diperlihatkan Angela Lee dan suami yang sudah mengenakan seragam tahanan berwarna oranye.
Angela Lee dilaporkan Dari seorang warga Yogyakarta bernama Santosa Tandyo, yang mengaku sudah menjadi korban Angela dan David Yang Terkait Di kerja sama Penanaman Modal Untuk Negeri Usaha Kantong Pembelian Barang Untuk Luar Negeri mewah.
Awalnya, Santoso Mengalokasikan uang kepada suami Angela Lee Untuk Usaha jual beli Kendaraan Pribadi. Akan Tetapi seiring berjalannya waktu, Santoso Terbaru mengetahui jika uang Penanaman Modal Untuk Negeri itu justru dipakai David Untuk memodali Angela berjualan Kantong Pembelian Barang Untuk Luar Negeri.
Santoso pun lantas mentransfer uang Ke rekening David Sebelum Februari 2017 – Agustus 2017. Pada kurun waktu tersebut, Santoso Memperoleh keuntungan seperti apa yang dijanjikan Sebelum awal Dari David dan Angela, yakni balik modal ditambah keuntungan sebesar 4 persen.
Akan Tetapi, memasuki September 2017, Penanaman Modal Untuk Negeri Santoso sebesar Rp12,1 miliar macet. Meski uang itu telah ditransfer, Akan Tetapi dia tidak Memperoleh keuntungan maupun balik modal.
Santoso yang merasa ditipu lantas melaporkan Angela Lee dan David Hardian Sugito Ke Polres Sleman Ke 24 September 2017.
Sambil Untuk hasil penangkapan Angela Lee, polisi mengamankan Produk bukti seperti 41 Kantong Pembelian Barang Untuk Luar Negeri merk Hermes, Chanel, LV Petite, Dior dan Large, empat jam tangan mewah, serta sejumlah Literatur tabungan dan Telepon Genggam.
Angela Lee kembali ditangkap. Hal itu diungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi Ke Kamis (15/8/2024).
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Begini Modus Mengambil Keuntungan Angela Lee, Pernah Ke Penjara Peristiwa Pidana yang Sama