Fatayat NU Apresiasi Pembentukan Direktorat PPA dan PPO Polri

Ketua Umum PP Fatayat NU Margaret Aliyatul Maimunah mengapresiasi pembentukan Direktorat PPA dan PPO Polri. Foto/istimewa

JAKARTA – Pimpinan Pusat (PP) Fatayat Nahdlatul Ulama (NU) mengapresiasi pembentukan Direktorat Tindak Pidana Perempuan dan Anak (PPA) dan Pidana Perdagangan Orang (PPO) Dari Mabes Polri.

“Keberadaan Direktorat PPA dan PPO Menunjukkan komitmen besar Kepolisian Di Menyediakan pelayanan dan perlindungan kepada Komunitas khususnya Pada perempuan dan anak, serta menindak tegas Perkara Hukum Aturan Pidana perdagangan orang,” papar Ketua Umum PP Fatayat NU Margaret Aliyatul Maimunah, Di Jakarta, Senin (23/9/2024).

Margaret menjelaskan, Perkara Hukum Hukum yang menimpa khusus Sebagai kaum perempuan, anak, dan kaum rentan lainnya menjadi perhatian publik Di ini. Maka Itu, perkembangan Bersama penambahan direktorat tersebut adalah merupakan wujud komitmen Kapolri Di melakukan langkah-langkah serta upaya peningkatan pelayanan dan perlindungan kepada Komunitas.

Margaret menilai, Perkara Hukum Hukum Tindak Kekerasan Pada perempuan dan anak serta perdagangan orang tidak dapat diabaikan. Menurut data Sistem Informasi Online atau Simfoni milik Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), jumlah Perkara Hukum Hukum Tindak Kekerasan Pada anak Ke 2023 mencapai 24.158 Perkara Hukum Hukum, naik dibanding 2022 yang mencapai 21.241 Perkara Hukum Hukum.

Sedangkan Ke 2021 angkanya sebesar 14.517. Dari Januari hingga Juni 2024, jumlah Perkara Hukum Hukum Tindak Kekerasan Pada anak mencapai 6.897.

Ke Di Yang Sama, Komisi Nasional Anti Tindak Kekerasan Pada Perempuan (Komnas Perempuan) merilis catatan tahunan 2023 bahwa ada 401.975 Perkara Hukum Hukum Tindak Kekerasan sepanjang 2023. Jumlah tersebut Merasakan penurunan dibandingkan 2022 yang jumlahnya mencapai 457.895 Perkara Hukum Hukum.

“Keberadaan Direktorat Terbaru ini, tidak hanya melindungi perempuan dan anak tapi juga warga Indonesia. Melindungi Komunitas Indonesia Di Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO),” kata Margaret.

Data Ke EMP Pusiknas Bareskrim Polri yang diakses Ke Jumat 22 September 2023 menyebutkan 856 Perkara Hukum Hukum TPPO yang ditangani Polri mulai Januari hingga 22 September 2023. Jumlah laporan yang paling banyak Yang Terkait Bersama Perkara Hukum Hukum TPPO yaitu Ke Juni 2023, sebanyak 470 Perkara Hukum Hukum. Sambil jumlah korban TPPO yaitu 935 orang dan terlapor sebanyak 1.014 orang.

Lanjutnya, Margaret menyampaikan terbentuknya Direktorat Terbaru ini menjadi harapan besar Untuk Komunitas Indonesia dan Sebagai itu menyampaikan terima kasih kepada Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo atas inisiatif kehadirannya.

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Fatayat NU Apresiasi Pembentukan Direktorat PPA dan PPO Polri