P Mustofa (50) warga Kebayoran Lama yang pernah terperdaya situs judi online berkedok Penanaman Modal Untuk Negeri. Foto: Anton Chrisbiyanto/SINDOnews
baca juga: Kominfo Terus Didorong Untuk Berantas Judi Online
Sesekali dua pria asal Tasikmalaya Jawa Barat itu asyik memainkan telepon selulernya Didalam mata menatap tajam Di layar Alat Pintar Ke genggamannya tersebut. Keduanya mengaku, Di ini berinvestasi Ke instrumen trading berjangka Sesudah Sebelumnya terjerumus Ke kubangan judi online . “Sekarang belajar Penanaman Modal Untuk Negeri yang legal, dulu pernah terjerumus slot (judi online),” tutur Mustofa kepada SINDOnews, Rabu (9/10/2024).
Mustofa menceritakan, dirinya mengenal judi online atau yang populer disebut slot itu Di masa Penyebara Nmassal 2020 silam. Hal itu lantaran Di Penyebara Nmassal dia tak Memiliki pekerjaan. Proyek-proyek pembangunan gedung berhenti total. Mustofa pun banyak menghabiskan waktu luangnya Untuk berselancar Ke dunia maya. “Mencari hiburan ya Ke sosmed (sosial media). Nah banyak iklan berseliweran Ke sosmed yang menjanjikan untung cepat,” paparnya.
Iklan Ke salah satu platform sosmed umumnya dikemas Untuk bentuk permainan. Selain permainan domino, ada juga berupa permainan poker, kasino online, hingga tebak skor Laga sepak bola, slot, dan rolet. “Saya tertarik Ke-slot Lantaran tidak rumit. Awalnya dikasih Mendominasi terus, setiap memasang (taruhan) Didalam nominal kecil,” ungkapnya.
Akan Tetapi, Di bertaruh Untuk nominal besar, Mustofa mengaku selalu kalah. “Akhirnya uang habis,” imbuhnya. Berniat Untuk mengembalikan modal taruhan yang hilang, Mustofa menggadaikan motornya. Lagi-lagi Mustofa harus menelan pil pahit. Setiap Idr yang dipertaruhkan selalu ludes. “Kendaraan Bermotor Roda Dua pun terpaksa dijual,” cetusnya.
Berbeda Didalam Mustofa, Imam terperdaya Didalam judi online berkedok Penanaman Modal Untuk Negeri Android trading. Bermodal membuka akun Didalam nominal Rp1 juta, Imam memulai peruntungannya “Dikasih untung Di pertama bergabung, lama kelamaan uang habis dan minus,” tuturnya.
Untuk mengembalikan uang Ke akunnya, pengelola website meminta Imam melakukan top up. “Bukannya untung malah Lebihterus buntung,” sesalnya, Imam pun harus merelakan dana senilai Rp30 juta yang dikumpulkannya Didalam susah payah. “Sekarang sudah kapok,enggak lagi deh maen judi-judian,” tuturnya.
baca juga: Kominfo Temukan Indikasi TPPO Untuk Peristiwa Pidana Judi Online
Beruntung, Ke akhir 2022, Mustofa dan Imam kembali Merasakan pekerjaan, Agar kembali Merasakan kesempatan Untuk mengumpulkan pundi-pundi tabungan. Mereka kini sadar judi tak pernah membawa keberuntungan. Justru membuat hidup tak terkontrol dan pikiran Didalam Sebab Itu tidak jernih. “Judi bukan solusi Untuk mendatangkan kekayaan, justru menjadi Beban dan gelisah Lantaran dikejar pemberi utang,” tutup Imam.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Jerat Judi Online, Merebak Dari Masa Penyebara Nmassal Diberantas Ke Era Budi Arie