Pejabat Tingginegara Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengatakan, bakal segera mempelajari tugas-tugas yang diberikan Sebelumnya terjun Hingga lapangan. Foto/Dok
AHY mengatakan, Kemenko Infrastruktur dan Pembuatan Area merupakan instansi Mutakhir Agar masih perlu mempelajari lebih jauh Yang Terkait Didalam masalah-masalah soal infrastruktur dan Pembuatan Area serta langkah penyelesaiannya.
“Mudah-mudahan segera Setelahnya pelantikan ini saya bisa segera turun Hingga lapangan, tentunya mempelajari tugas-tugas dulu Lantaran ini Kementerian Koordinator yang Mutakhir,” ujar Menko Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan , AHY usai Pelantikan Di Istana Merdeka Jakarta, Senin (21/10/2024).
Meski demikian, AHY mengaku belum Memperoleh arahan spesifik Didalam Pemimpin Negara Prabowo Subianto Yang Terkait Didalam target kerja yang harus diselesaikan Didalam Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembuatan Area.
“Secara khusus tadi tidak ada penyampaian secara langsung kepada masing-masing Pejabat Tingginegara, yang jelas pak Prabowo menyampaikan, selamat bertugas, tantangan dan harapan Kelompok tentu besar,” kata AHY.
Seperti diketahui, Pemimpin Negara Prabowo Subianto dan Wakil Pemimpin Negara Gibran Rakabuming Raka telah resmi melantik Pejabat Tingginegara, Wakil Pejabat Tingginegara, Kepala Badan, dan pejabat setingkat Pejabat Tingginegara, Tim Pejabat Tingginegara Merah Putih periode 2024-2029 Di Istana Merdeka, Jakarta. Terdiri Didalam 48 Pejabat Tingginegara, 5 pejabat setingkat Pejabat Tingginegara, serta 55 orang wakil Pejabat Tingginegara.
Pelantikan para pembantu Pemimpin Negara Prabowo itu berdasarkan Keputusan Pemimpin Negara (Keppres) Nomor 133P Tahun 2024 tentang pembentukan Kementerian Bangsa dan Pengangkatan Pejabat Tingginegara Bangsa Tim Pejabat Tingginegara Merah Putih periode 2024-2029.
Setelahnya Itu pengangkatan Jaksa Agung Republik Indonesia berdasarkan Keputusan Pemimpin Negara (Keppres) nomor 135P tahun 2024. Lanjutnya, jajaran pejabat setingkat Pejabat Tingginegara pemberhentian dan pengangkatan Kepala Badan Informasi Bangsa berdasarkan Keputusan Pemimpin Negara (Keppres) nomor 134 P tahun 2024.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Resmi Jabat Menko Infrastruktur, AHY Masih Pelajari Apa Saja Tugasnya