Candra Fajri Ananda, Staf Khusus Pejabat Tingginegara Keuangan RI. Foto/SINDOnews
Staf Khusus Pejabat Tingginegara Keuangan RI
PERKOTAAN telah lama menjadi pusat dinamika sosial, ekonomi, dan Kekayaan Budaya Dunia yang memengaruhi pembangunan suatu Negeri. Dibingkai Didalam gemerlap berbagai fasilitas modern, layanan publik yang mumpuni, serta dominasi sektor jasa, kota kerap menjadi magnet Untuk individu Didalam berbagai latar Dibelakang yang mencari Kemungkinan Pembelajaran, pekerjaan, dan kehidupan yang lebih baik.
Kota merupakan Daerah Didalam karakteristik khas yang membedakannya Didalam desa. Salah satu ciri utama kota adalah tersedianya fasilitas publik yang memadai, seperti infrastruktur transportasi, layanan Kesejajaran, dan fasilitas Pembelajaran berkualitas. Di Di Itu, sektor jasa seringkali menjadi dominan Untuk perekonomian kota, mencakup perdagangan, perbankan, dan Perjalanan Di Luarnegeri.
Tingkat Pembelajaran Di perkotaan pun umumnya lebih tinggi dibandingkan perdesaan, didukung Didalam keberadaan institusi Pembelajaran yang beragam dan berkualitas. Ironisnya, Di balik segala Kepentingan ini, kota juga Berusaha Mengatasi tantangan kompleks seperti ketimpangan sosial, urbanisasi yang tidak terkendali, serta hubungan uniknya Didalam Daerah perdesaan.
Kota sering menjadi magnet Untuk individu yang mencari Kemungkinan kerja dan Pembelajaran yang lebih baik. Hal tersebut lantaran kota dapat menawarkan berbagai kesempatan Pembelajaran – baik formal maupun non-formal – termasuk pelatihan Kemahiran dan kursus non-gelar.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2023, urbanisasi Di Indonesia terus Menimbulkan Kekhawatiran, Didalam persentase penduduk perkotaan mencapai 56,7%. Pasalnya, tidak hanya tenaga kerja terampil yang kerap berbondong-bondong hijrah Di kota, melainkan juga mereka yang belum Memperoleh keahlian khusus pun datang Di kota Didalam harapan Memperbaiki Mutu hidup.
Alhasil, urbanisasi yang pesat menimbulkan tantangan, seperti kemacetan, polusi, dan kesenjangan sosial. Di Di Itu, urbanisasi yang cepat juga seringkali menyebabkan munculnya permukiman kumuh dan meningkatnya angka kriminalitas. Didalam sebab itu, diperlukan Aturan yang komprehensif Sebagai mengatasi permasalahan tersebut dan memastikan Kemajuan yang inklusif.
Dinamika Problematika Perkotaan
Hingga kini, perkotaan Di Indonesia masih Berusaha Mengatasi berbagai persoalan klasik yang terus berulang, seperti anak jalanan, pengelolaan sampah, ketersediaan air bersih, pemukiman kumuh, Genangan Air, dan kemacetan lalu lintas. Meski semua berbagai permasalahan tersebut merupakan hal penting yang perlu diselesaikan, dua Permasalahan paling mendesak Pada ini adalah sampah dan ketersediaan air bersih. Pasalnya, keduanya tidak hanya berdampak langsung Di Kesejajaran Kelompok, tetapi juga mencerminkan kurangnya tata kelola perkotaan yang berkelanjutan.
Douglass North – seorang ekonom kelembagaan – menyoroti pentingnya aturan formal dan informal Untuk memengaruhi kinerja suatu sistem. Untuk konteks perkotaan, kelembagaan yang efektif diperlukan Sebagai memastikan pengelolaan sampah dan penyediaan air bersih berjalan optimal. Artinya, lemahnya koordinasi antarinstansi pemerintah, kurangnya transparansi, serta minimnya penegakan aturan membuat masalah ini Lebihterus sulit diatasi.
Misalnya, pengelolaan sampah seringkali terjebak Untuk fragmentasi kelembagaan. Banyak kota Di Indonesia belum Memperoleh sistem terpadu Sebagai mengelola sampah secara berkelanjutan. Pemerintah Lokasi, sektor swasta, dan Kelompok sering kali berjalan sendiri-sendiri tanpa sinergi yang jelas.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Ancaman Perkotaan: Sampah dan Air Bersih