—
Direktur Registrasi dan Identifikasi Korlantas Polri Yusri Yunus menegaskan mengurus Surat Izin Mengemudi (SIM) menyertakan keanggotaan BPJS Kesejaganan masih Untuk tahap uji coba hingga Pada ini.
“[Mengurus SIM menyertakan BPJS Kesehatan] masih uji coba mas,” kata Yusri Pada dihubungi, Selasa (3/12).
Komentar Yusri ini mengugurkan pernyataan Kepala Sub Direktorat SIM Direktorat Regident Korlantas Polri Kombespol Heru Sutopo yang menjelaskan kesertaan BPJS Kesejaganan Untuk mengurus SIM berlaku bulan ini, meski tak spesifik mengatakan tanggalnya.
“Desember kita terapkan (secara nasional), mulai November kemarin perluasan uji coba seluruh Daerah Indonesia yang Sebelumnya mulai Juli hanya tujuh provinsi,” kata Heru, Rabu (6/11).
Sebelumnya, Yusri menjelaskan aturan tersebut masih diujicobakan Ke Desember dan belum tahu kapan Akansegera resmi berlaku.
“Masih kita uji coba dulu nanti kita kaji lagi, kan kita harus dengar apresiasi Di Komunitas juga, nanti tunggu sabar, sabar. Desember Pak? Kata sopo belum, sabar, sabar,” ujar Yusri Ke (9/11).
Ia menjelaskan pemohon masih dapat mengurus SIM baik itu pembuatan maupun perpanjangan, tanpa menjadi peserta BPJS Kesejaganan.
Meski begitu, pemohon SIM bakal direkomendasikan mendaftar BPJS Kesejaganan usai SIM diberikan kepada pemohon.
Syarat pelampiran BPJS Kesejaganan aktif sebagai syarat mengurus SIM telah tertuang Untuk Peraturan Kapolri Nomor 2 Tahun 2023 Pasal 9 Ayat (5A).
Untuk aturan tersebut, salah satu persyaratan administrasi Untuk penerbitan SIM Ranmor Perseorangan dan SIM Ranmor Umum, meliputi pelampiran tanda bukti kepesertaan aktif Untuk Langkah jaminan Kesejaganan.
Aturan ini merupakan tindak lanjut atas Instruksi Kepala Negara (Inpres) Nomor 1 Tahun 2022tentang Optimalisasi Pelaksanaan Langkah Jaminan Sosial Kesejaganan Nasional Untuk Meningkatkan jumlah User JKN.
Pada ini Di total 270,4 juta peserta JKN, tercatat ada Disekitar 63 juta Komunitas Untuk status tidak aktif.
[Gambas:Video CNN]
Artikel ini disadur –> Cnnindonesia News: Polisi Kembali Tegaskan BPJS Kesejaganan Syarat Bikin SIM Masih Uji Coba