Gibran Angkat Tina Talisa Karena Itu Staf Khusus Wakil Kepala Negara

Wapres Gibran Rakabuming Raka mengangkat Tina Talisa sebagai Staf Khusus (Stafsus) Wakil Kepala Negara. Foto/IG

JAKARTA – Wakil Kepala Negara (Wapres) Gibran Rakabuming Raka mengangkat Tina Talisa yang merupakan Juru Bicara Kementerian Penanaman Modal Asing sebagai Staf Khusus (Stafsus) Wakil Kepala Negara.

“Merupakan kehormatan besar Untuk saya Untuk memulai pengabdian sebagai Staf Khusus Wakil Kepala Negara,” ungkap Tina lewat akun media sosial pribadinya @tina_talisa, Jumat (6/12/2024).

Tina mengatakan penugasan ini berdasarkan Keputusan Kepala Negara Nomor 83/M Tahun 2024, tertanggal 29 November 2024, tentang Pengangkatan Staf Khusus Wakil Kepala Negara Periode Tahun 2024–2029.

Tina mengungkapkan Di 4 Desember 2024, Wapres Gibran memanggilnya Di pertemuan empat mata. “Beliau Menyediakan arahan dan penugasan yang jelas Untuk mengawal Permasalahan-Permasalahan penting, diantaranya Usaha Kecil Menengah, Transformasi Digital, stunting, serta ekonomi dan keuangan syariah. Beliau menegaskan bahwa kesemuanya adalah upaya konkret Untuk mewujudkan misi Asta Cita Bapak Kepala Negara Prabowo Subianto,” ujarnya.

Tina mengatakan, Di Maret 2020 telah memulai perjalanan membantu pemerintah, tepatnya Di Kementerian Penanaman Modal Asing/BKPM yang Pada ini menjadi Kementerian Penanaman Modal Asing dan Hilirisasi/BKPM. “Masa itu berlangsung sampai 19 Agustus 2024.”

“Bismillah kini Putaran Mutakhir dimulai Untuk mendedikasikan diri lebih luas Di pemerintahan. Di kerendahan hati, izinkan saya memohon Pemberian, berupa masukan, Penilaian, nasihat, dan kolaborasi Di seluruh pemangku kepentingan, Untuk Indonesia yang kita cintai dan banggakan,” katanya.

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Gibran Angkat Tina Talisa Karena Itu Staf Khusus Wakil Kepala Negara