Cara Urus Perpanjangan SIM Pakai BPJS Kesejajaran per Januari 2025


Untuk Anda yang hendak mengurus perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) Ke Januari ini pastikan sudah Memperoleh BPJS Kesejajaran dan statusnya aktif. Syarat itu kemungkinan sudah diterapkan Di lokasi Satpas tempat Anda melakukan perpanjangan.

Dasar aturan memperpanjang SIM pakai BPJS Kesejajaran sudah ditetapkan Di Peraturan Kapolri Nomor 2 Tahun 2023 Pasal 9 Ayat (5A). Ke aturan itu pemohon SIM perlu melampirkan tanda bukti kepersertaan aktif BPJS Kesejajaran.


Kepolisian sudah menguji coba kepengurusan SIM menggunakan BPJS Kesejajaran Sebelum tahun lalu Di Juli-September Di tujuh Polda dan 105 Polres. Lokasinya yaitu Di Aceh, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, DKI Jakarta, Kalimantan Timur, Bali dan Nusa Tenggara Timur.

Sempat dikatakan hal ini Berencana diterapkan Ke Desember 2024 secara nasional Akan Tetapi Lalu dianulir Sebab masih butuh evaluasi Bersama Detail.


Walau begitu ada kemungkinan lokasi Satpas yang dipilih Di Di Anda sudah menerapkan uji coba syarat wajib BPJS Kesejajaran. Karena Itu pastikan BPJS Kesejajaran Anda masih aktif agar bisa melanjutkan proses perpanjangan.

Cara mengurus perpanjangan SIM per Januari 2025:

Dokumen yang perlu disiapkan

1. SIM lama

Masa berlaku maksimum Untuk perpanjangan SIM adalah sehari Sebelumnya tanggal kedaluwarsa. Pastikan Anda juga menyertakan salinan fotokopi SIM.

Jika Anda keliru melihat tanggal dan perpanjangan SIM dilakukan Setelahnya kedaluwarsa, maka SIM lama Disorot tidak berlaku lagi dan Anda tak bisa memperpanjangnya Lalu diarahkan membuat SIM Terbaru.

2. KTP

Anda perlu membawa salinan fotokopi KTP Untuk proses perpanjang SIM. Disarankan membawa lebih Di satu salinan Sebelumnya datang Di Satpas SIM.

3. Surat keterangan lulus tes psikologi

Anda dapat memperoleh surat tersebut usai menjalani tes psikologi secara langsung Di Satpas, SIM Corner atau Kendaraan Pribadi Sim Keliling (Simling). Anda juga Memperoleh pilihan melakukan tes psikologi secara daring Lewat situs ePPsi SIM atau Gadget Lunak ePPSi SIM.

4. Bukti peserta aktif JKN Di BPJS Kesejajaran

Petugas Di Satpas Berencana menanyakan status Jaminan Kesejajaran Nasional (JKN) Di BPJS Kesejajaran, ini Berencana dicek menggunakan nomor VA pendaftaran atau bukti pembayaran lunas atau bukti mengikuti rehab/cicilan iuran.

Jika tidak punya BPJS Kesejajaran maka Anda bakal diarahkan menjadi peserta. Pendaftaran bisa dilakukan Pelayanan Administrasi Lewat WhatsApp (PANDAWA) Di nomor 08118165165 atau langsung Lewat Gadget Lunak Mobile JKN.

Bila status BPJS Kesehatannya tidak aktif Sebab tunggakan maka bakal diminta melunasinya Sebelumnya melanjutkan perpanjangan SIM.

JKN adalah Inisiatif layanan Kesejajaran yang disediakan BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) Bersama sistem asuransi. Sambil Itu BPJS Kesejajaran merupakan produk Di Inisiatif JKN.

5. Mengisi formulir

Pengisian formulir ini dapat dilakukan secara langsung ketika Anda Berkunjung Di Satpas, SIM Corner, ataupun sim keliling (Simling). Akan Tetapi, jika Anda memilih perpanjangan SIM secara daring, maka dapat mengakses formulir Lewat situs resmi https://sim.korlantas.polri.go.id.

Biaya

Di memperpanjang SIM, tentu ada biaya yang harus dikeluarkan. Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2020, biaya penanganan perpanjangan SIM tidak berubah, dimulai Di Rp75 ribu dan Lebihterus mahal sesuai jenis SIMnya.

Berikut biaya perpanjangan SIM:

SIM C Rp75 ribu
SIM A Rp80 ribu
SIM A Umum Rp80 ribu
SIM Bankindonesia/Umum Rp80 ribu
SIM BII/Umum Rp80 ribu
SIM D Rp30 ribu
SIM International Rp225 ribu




Artikel ini disadur –> Cnnindonesia News: Cara Urus Perpanjangan SIM Pakai BPJS Kesejajaran per Januari 2025