Wisata  

Bahaya 61 Terapi Alami ‘Oplosan’ BKO Temuan BPOM, Picu Stroke hingga Serangan Jantung


Jakarta

Sepanjang periode Februari hingga Desember 2024, Badan Pengawas Terapi dan Konsumsi (BPOM RI) mengidentifikasi 61 produk Terapi bahan alam atau Terapi alami yang ‘dioplos’ bahan kimia Terapi (BKO).

BKO yang ditemukan didominasi kandungan sildenafil sitrat dan tadalafil. Umumnya, produk Bersama kandungan tersebut dijual Bersama klaim menambah stamina pria.

Bukan Hanya Itu, Kepala BPOM RI Taruna Ikrar Menginformasikan tidak sedikit produk yang ditambahkan parasetamol. Khususnya, Di produk Bersama klaim pegal linu, juga penambah stamina pria.

“Kandungan BKO Di Terapi bahan alam sangat berisiko Bagi Keadaan. Penambahan BKO dapat menimbulkan efek Samping berupa kehilangan penglihatan dan pendengaran, nyeri dada, pusing, pembengkakan (mulut, bibir, dan wajah), stroke, serangan jantung, Malahan kematian,” wanti-wanti Taruna Untuk keterangan resminya, Kamis (27/2/2025).

Bila digunakan Untuk jangka panjang atau Bersama dosis tinggi, penggunaan Terapi alami tersebut Malahan bisa merusak fungsi hati.

Jangan Tergiur Iklan

Terapi alami Bersama tambahan bahan kimia Terapi juga banyak dipasarkan secara online atau daring. Disarankan Bagi tidak mudah tergiur Bersama klaim yang berlebihan.

“Komunitas diharapkan lebih kritis Untuk membaca dan mencermati informasi produk yang terdapat Di kemasan produk atau materi promosi (iklan) produk,” imbau Taruna.

BPOM Memutuskan Pembatasan tegas pelaku usaha yang memproduksi dan/atau mengedarkan Terapi alami Bersama BKO. Termasuk peringatan keras dan pencabutan izin edar produk.

Pelaku Kartu Kuning tersebut juga dapat dikenakan Pembatasan pidana sebagaimana ditetapkan Untuk Pasal 435 Jo. Pasal 138 ayat (2) dan ayat (3) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Keadaan. Berdasarkan aturan tersebut, pelaku dapat diancam Bersama pidana penjara paling lama 12 tahun atau denda paling banyak Rp 5 miliar.

(naf/up)

Artikel ini disadur –> Detik.com Indonesia Berita News: Bahaya 61 Terapi Alami ‘Oplosan’ BKO Temuan BPOM, Picu Stroke hingga Serangan Jantung