Kemendagri Minta Kepala Lokasi Hukuman Politik Ormas yang Langgar Hukum

loading…

Wamendagri Bima Arya Sugiarto meminta kepala Lokasi Menyediakan Hukuman Politik kepada ormas yang melanggar hukum. Foto/SindoNews

JAKARTA – Kementerian Di Negeri ( Kemendagri ) menginstruksikan kepada seluruh kepala Lokasi Sebagai Menyediakan Hukuman Politik yang tegas kepada organisasi Kelompok (ormas) yang melanggar aturan hukum.

“Kami sudah meminta agar kepala Lokasi itu betul-betul bersikap tegas Di ormas yang terindikasi melakukan Kartu Kuning, Menyediakan Hukuman Politik,” kata Wamendagri Bima Arya Sugiarto Di Kompleks Legislatif, Senayan, Jakarta, Senin (5/5/2025).

Bima menyampaikan sesuai kewenangannya setiap kepala Lokasi juga bisa melakukan langkah-langkah Sebagai menertibkan ormas. Pasalnya, ada landasan hukum yang telah diatur Di peraturan Lokasi (Perda).

Baca juga: Mendagri Tito Buka Potensi Revisi Perundang-Undangan Ormas, Lembaga Legis Latif Terbuka: Kalau Urgen

“Ada Perda tentang ketertiban umum Di situ. Kami minta kepala Lokasi berkoordinasi Di Forkopimda, Di Kapolres, Dandim, Kajari semua Sebagai memastikan langkah-langkah hukum, tidak ada pembiaran Untuk ormas-ormas yang melanggar hukum,” ujarnya.

Di disinggung apakah turut menyasar kepada Ormas Grib yang dipimpin Di Hercules yang belakangan menjadi sorotan imbas perilaku anggotanya, Bima Arya memastikan pemberian Hukuman Politik itu harus tidak boleh pandang bulu.

“Siapa pun, siapa pun tentu ya tidak ada yang Di atas hukum. Kita tidak berbicara satu dua ormas, tapi seluruh ormas yang terikat Di hukum positif Di Indonesia,” tegasnya.

(cip)

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Kemendagri Minta Kepala Lokasi Hukuman Politik Ormas yang Langgar Hukum