Nikita Mirzani Bakal Bebas Di Waktu Didekat? Kejaksaan Bilang Begini

loading…

Aktor Atau Aktris Nikita Mirzani dan manajernya, Mail, diisukan bakal bebas Di Peristiwa Pidana dugaan pengancaman dan pemerasaan. Foto/Instagram.

JAKARTA – Aktor Atau Aktris Nikita Mirzani dan manajernya, Mail, diisukan bakal bebas Di Peristiwa Pidana dugaan pengancaman dan pemerasaan atas laporan Reza Gladys Prettyani Sari Ke Polda Metro Jaya. Kabar itu mencuat lantaran berkas Peristiwa Pidana sang Aktor Atau Aktris masih P-19 Sebelum 17 Maret lalu.

Tak hanya itu, berkas tersebut Malahan sempat dikembalikan Di Jaksa Penuntut Umum (JPU) lepada penyidik Lantaran beberapa petunjuk harus dipenuhi.

Baca juga: Masa Penahanan Nikita Mirzani Diperpanjang hingga 1 Juni 2025

Ke 5 Mei 2025, berkas kembali diajukan Hingga kejaksaan Sebagai pemeriksaan Di Detail. Pemeriksaan berkas Nikita Mirzani pun terbatas hingga 14 hari Hingga Di Sebelum tanggal penerimaannya.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta, Syahron Hasibuan, mengatakan JPU Berencana menentukan sikap Setelahnya masa pemeriksaan tersebut selesai.

“Sampai 14 hari Hingga Di, Jaksa Penuntut Umum Berencana menentukan sikap, apakah petunjuk yang disampaikan Di berkas P-19 terdahulu telah dipenuhi atau belum,” kata Syahron Pada ditemui Ke kantor Kejati DKI Jakarta, Jakarta Selatan, Rabu (14/5/2025).

Baca juga: Razman Nasution Singgung Perpanjangan Penahanan Nikita Mirzani: Sebagai Merubah Diri Lebih Baik

Syahron Setelahnya Itu menyinggung kemungkinan Nikita bebas Untuk hukum apabila berkas perkaranya tak kunjung dinyatakan lengkap alias P-21. Masa penahanan Nikita sendiri dinyatakan seledai Ke 2 Juni 2025.

“Ketentuannya begitu, lepas Untuk hukum. Tapi kan masih ada waktu (Sebagai pemeriksaan berkas),” ujar Syahron.

Sebagai informasi, Nikita Mirzani dan Mail ditetapkan sebagai Dugaan Pelaku Di Peristiwa Pidana dugaan pengancaman dan pemerasan Lewat media elektronik Pada Ahli Kepuasan Keindahan Reza Gladys, Di nilai mencapai Rp 5 miliar. Keduanya telah ditahan Sebelum 4 Maret 2025.

Sebelumnya diperpanjang Di 30 hari Sebelum 2 Mei 2025, mereka telah menjalani masa penahanan Di 60 hari.

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Nikita Mirzani Bakal Bebas Di Waktu Didekat? Kejaksaan Bilang Begini