Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu meminta Kapolri bersama Kapolda Sumatera Utara membentuk Skuat investigasi Untuk mengusut kebakaran Tempattinggal wartawan Sempurna Pasaribu Ke Kabanjahe, Kabupaten Karo, Sumatera Utara. Foto: Dok SINDOnews
Dewan Pers juga Berencana membentuk Skuat investigasi bersama yang melibatkan aparat dan unsur jurnalis atau Asosiasi Keselamatan Jurnalis (KKJ). “Kami minta Panglima TNI dan Pangdam membentuk Skuat mengusut Peristiwa Pidana Hukum ini secara terbuka dan imparsial. Lalu, Dewan Pers meminta Komnas Hak Fundamental dan LPSK turut serta melakukan upaya investigasi dan Menyediakan perlindungan yang Disorot perlu kepada keluarga korban,” ujar Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu, Selasa (2/7/2024).
Berikutnya, Dewan Pers Mengeluarkan pernyataan Yang Terkait Bersama Peristiwa Pidana Hukum kebakaran Tempattinggal wartawan Ke Karo Sumatera Utara:
1. Kekejaman wartawan adalah Pelanggar hukum dan bertentangan Bersama isi Perundang-Undangan Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Kegiatan wartawan, Untuk Kontek Sini wartawan Tribrata TV Sempurna Pasaribu menjalankan pekerjaan lain yang diduga melanggar hukum bukan merupakan pembenaran atas Kekejaman yang dialaminya.
2. Skuat pencari fakta Untuk KKJ Sumatera Utara yang terdiri Untuk Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Medan, Ikatan Jurnalis Tv (IJTI) Sumatera Utara, Pewarta Foto Indonesia (PFI) Medan, Forum Jurnalis Perempuan Indonesia (FJPI), Lembaga Dukungan Hukum (LBH) Medan telah melakukan verifikasi dan pendalaman Peristiwa Pidana Hukum kebakaran tersebut. Untuk hasil investigasi ditemukan sejumlah fakta bahwa Peristiwa Pidana Hukum kebakaran yang menewaskan 4 orang itu terjadi Sesudah korban Melaporkan perjudian Ke Jalan Kepala Bom Ginting, Kelurahan Padang Mas, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, Sumatera Utara dan diduga kuat melibatkan oknum TNI.
3. Dewan Pers sangat menyesalkan terjadinya kebakaran yang merenggut nyawa tersebut. Ada dua versi yang berbeda atas kejadian ini. Versi Skuat KKJ Mengungkapkan adanya dugaan keterlibatan oknum TNI dan Yang Terkait Bersama pemberitaan perjudian Ke Tempattinggal oknum TNI tersebut. Sedangkan versi lain menyebutkan kebakaran itu lantaran ada ceceren bensin Ke Tempattinggal korban dan Lalu menyulut bara api. Kebetulan Tempattinggal korban memang berjualan bensin eceran.
4. Atas kejadian itu, Dewan Pers meminta Kapolri bersama Kapolda membentuk Skuat penyelidikan yang bersikap adil dan imparsial Untuk mengusut Peristiwa Pidana Hukum ini. Dewan Pers juga Berencana membentuk Skuat investigasi bersama yang melibatkan aparat dan unsur jurnalis atau KKJ.
5. Dewan Pers meminta Panglima TNI dan Pangdam membentuk Skuat Untuk mengusut Peristiwa Pidana Hukum ini secara terbuka dan imparsial.
6. Dewan Pers meminta Komnas Hak Fundamental dan LPSK Untuk turut serta melakukan upaya investigasi dan Menyediakan perlindungan yang Disorot perlu kepada keluarga korban.
7. Secara khusus Dewan Pers mengimbau wartawan dan media agar bekerja secara profesional dan memegang teguh Kode Etik Jurnalistik (KEJ) serta aturan lain yang Yang Terkait Bersama. Dewan Pers berharap peristiwa semacam ini tak lagi terjadi dan wartawan menjalankan tugas jurnalistiknya Bersama baik.
(jon)
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Perlu Dibentuk Skuat Investigasi Bersama Usut Kebakaran Tempattinggal Wartawan Ke Karo Sumatera Utara