Kurs Mata Uang kripto Islamic Coin memperoleh pengakuan Di Dewan Syariah Nasional MUI dan Dewan Fatwa Kenya. FOTO/Ist
“Dukungan fatwa Di Majelis Ulama Indonesia dan Dewan Fatwa Kenya merupakan pencapaian penting Bagi Islamic Coin dan Jaringan HAQQ. Dukungan ini menegaskan dedikasi Islamic Coin Di kepatuhan syariah, Meningkatkan kredibilitasnya Di komunitas muslim Dunia,” ungkap Founder Aliansi Media Crypto Indonesia (AMCI) Isybel Harto Di keterangannya, Rabu (3/7/2024).
MUI sebagai otoritas Islam tertinggi Ke Indonesia, memperluas fatwa yang sudah ada -yang sudah dimiliki Bersama koin syariah- Sebagai digunakan Ke Indonesia, membuka pintu Ke pasar Asia Tenggara. Penduduk Dunia Muslim Ke Indonesia melebihi 240 juta jiwa, menjadikannya pasar yang besar Sebagai produk keuangan yang sesuai Bersama Syariah. “Bersama Disekitar 87% Di 275 juta penduduknya mengidentifikasi diri mereka sebagai muslim, ada permintaan yang cukup besar Ke Negeri ini Sebagai produk keuangan yang sesuai Bersama prinsip-prinsip Islam,” tuturnya.
Isybel menilai, pengesahan ini meyakinkan Komunitas Indonesia bahwa produk keuangan Islamic Coin mematuhi prinsip-prinsip Islam, yang melarang praktik-praktik seperti bunga (riba), ketidakpastian yang berlebihan (gharar), dan perjudian (maysir). Validasi ini menurutnya sangat penting Sebagai membangun kepercayaan dan memperluas basis Pemakai Ke Indonesia.
Sambil, pengakuan Di Dewan Fatwa Kenya, yang memperluas fatwa Islamic Coin yang sudah ada Ke Area tersebut, menandakan kesiapan perusahaan Sebagai menyediakan produk dan layanan yang sesuai Bersama prinsip-prinsip Islam. Kenya adalah pusat perdagangan, keuangan, dan Ilmu Pengetahuan penting Ke Afrika Timur. Area ini pun Merasakan Kemajuan yang cepat dan adopsi Ilmu Pengetahuan yang Menimbulkan Kekhawatiran.
Kenya, yang dikenal Bersama sektor teknologinya yang berkembang dan disebut sebagai “Silicon Savannah”, adalah salah satu Negeri Bersama Kemajuan ekonomi tercepat Ke Afrika. Pengesahan fatwa Di Dewan Fatwa Kenya, tegas dia, memposisikan Islamic Coin Sebagai memasuki pasar yang dinamis ini, menawarkan solusi keuangan yang sesuai Bersama Syariah yang selaras Bersama nilai-nilai etika lokal.
Islamic Coin Sebelumnya Itu berpartisipasi Di Kegiatan ETHSafari 2023 Ke Kenya, yang memungkinkan proyek ini Sebagai terlibat Bersama komunitas Rantai Blok lokal dan memamerkan produk keuangan yang sesuai Bersama Syariah. “Pengesahan fatwa terbaru menetapkan panggung Sebagai kehadiran yang lebih signifikan Ke Area tersebut,” ujarnya.
Isybel menambahkan, Islamic Coin bertujuan Sebagai memupuk bakat lokal dan mendukung proyek-proyek yang menjanjikan Ke Afrika Timur. Proyek ini juga telah menjanjikan USD40 juta Di bentuk hibah ekosistem dan Kemungkinan inkubasi Ke Area tersebut Melewati HAQQ Labs, Bersama Wacana Sebagai menjadi tuan Tempattinggal Kegiatan-Kegiatan Tantangan seperti hackathon Ke masa Di. Islamic Coin, tegas dia, siap berkontribusi Ke Kemajuan Ilmu Pengetahuan dan ekonomi Ke kawasan ini, dan memastikan solusi keuangannya selaras Bersama nilai-nilai dan kebutuhan lokal.
Isybel menambahkan, Bersama menyelaraskan produk keuangannya Bersama prinsip-prinsip Islam, Islamic Coin siap Sebagai membuat dampak yang signifikan Ke pasar Indonesia dan Afrika Timur. “Seiring Bersama penguatan kehadirannya Ke Area-Area ini, proyek ini terus memimpin Di penggabungan Ilmu Pengetahuan Rantai Blok Bersama keuangan Islam, menciptakan nilai Bagi Komunitas Ke seluruh dunia,” tandasnya.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Islamic Coin Peroleh Dukungan Kepatuhan Syariah Di MUI dan Dewan Fatwa Kenya