Kunci Kebangkitan Industri Penyiaran Ke Era Digital

industri penyiaran Ke Indonesia Memiliki potensi besar Sebagai terus berkembang Ke era digital. Foto: Sindonews/Wiwie Heryani

JAKARTA – Industri penyiaran Ke Indonesia Di Berjuang Didalam tantangan besar akibat Perkembangan pesat Jalur Digital. Kelompok Telematika Indonesia (Mastel) menyoroti perlunya regulasi yang ketat dan adil serta persaingan yang sehat Antara media lama dan Terbaru agar industri penyiaran dapat bertahan dan berkembang.

Regulasi yang Ketat dan Adil

Ketua Penyiaran Digibroadcast dan Media Mastel, Neil R. Tobing, menekankan pentingnya regulasi yang ketat dan tegas Di industri penyiaran. “Bisa Jadi regulasi ya. Dari Sebab Itu tadi disampaikan, Ke undang-undang penyiaran Ke industri penyiaran itu setidaknya ada 10 undang-undang yang mengatur. Dari Sebab Itu memang industri ini adalah industri yang sangat regulatif,” ujarnya.

Neil juga menyoroti perbedaan regulasi Antara media tradisional dan Jalur Digital. “Malahan, tadi disampaikan ada 17 undang-undang peraturan yang harus dipatuhi. Sambil Itu Ke lain pihak, Ke platform OTT, mereka sangat bebas ya. Dari Sebab Itu aturan undang-undang ITE itu bukanlah aturan yang berbeda Didalam penyiaran,” tambahnya.

Mastel Mendorong agar regulasi yang setara diterapkan Ke semua jenis platform media, baik lama maupun Terbaru. Hal ini penting Sebagai menciptakan lingkungan yang adil dan kondusif Untuk semua pelaku industri penyiaran.

Persaingan Sehat Antara Media Lama dan Terbaru

Selain regulasi, Mastel juga menyoroti pentingnya kesetaraan dan persaingan sehat Antara media lama dan Terbaru. “Dan yang kedua adalah bagaimana menciptakan kesetaraan. Lapangan bertanding yang sama. TV itu tidak takut loh berkompetisi Didalam media Terbaru, Didalam industri lain. Tetapi tolong start-nya sama. Kalau mau regulasi, regulasinya sama,” tegas Neil.

Menurut Mastel, persaingan yang sehat dapat Mendorong Pembaharuan dan Imajinasi Di industri penyiaran. Didalam Menyediakan kesempatan yang sama Untuk semua platform media Sebagai bersaing, diharapkan industri penyiaran dapat terus berkembang dan Menyediakan konten berkualitas Untuk Kelompok.

Neil juga menyebut bahwa industri penyiaran Ke Indonesia Memiliki potensi besar Sebagai terus berkembang Ke era digital.

Tetapi, Sebagai mencapai potensi tersebut, diperlukan regulasi yang ketat dan adil serta persaingan yang sehat Antara media lama dan Terbaru. “Mastel berharap pemerintah dan pemangku kepentingan lainnya dapat bekerja sama Sebagai menciptakan lingkungan yang kondusif Untuk Perkembangan industri penyiaran,”tutupnya.

(dan)

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Kunci Kebangkitan Industri Penyiaran Ke Era Digital