Jakarta –
Prof Budi Santoso diberhentikan Untuk jabatannya sebagai Dekan Fakultas Kesejaganan Universitas Airlangga (FK Unair). Ia mengaku pemberhentian tersebut berkaitan Bersama pernyataan soal penolakan Keputusan masuknya Praktisi Medis Asing Hingga Indonesia.
Kabar ini mencuat Sesudah pesan yang dirinya bagikan Untuk sebuah obrolan grup Hingga WhatsApp tersebar luas. Untuk pesan Yang Terkait Bersama, Prof Budi berpamitan kepada sesama sejawat dan rekan Hingga FK Unair, juga menyampaikan permohonan maaf.
“Benar itu pesan Untuk saya Hingga group dosen FK Unair, Karena Itu ada Disekitar 300-an orang Hingga grup itu, saya berkewajiban Bagi berpamitan,” beber Prof Budi Pada dihubungi detikcom, Rabu (3/7/2024).
“Dan benar saya diberhentikan per hari ini. Proses saya Bagi dipanggil berkaitan Bersama itu,” sambung dia.
Prof Budi mengaku ada perbedaan pendapat Bersama rektor pimpinan berkaitan Bersama masuknya Praktisi Medis Asing Hingga Indonesia. Meski begitu, dirinya Merasakan pemberhentian tersebut.
“Tapi kalau saya menyuarakan hati nurani. Saya pikir kalau semua Praktisi Medis ditanya apa rela ada Praktisi Medis Asing saya yakin jawabannya tidak,” klaimnya.
Prof Budi dipanggil Dari rektor pimpinan Ke Senin (1/7/2024) dan keputusan pemberhentian diterima Ke Rabu (3/7).
Menyoal pemberhentian Prof Budi, Direktur Jenderal Pelayanan Kesejaganan Kementerian Kesejaganan RI Azhar Jaya yang akrab disapa Pak Aco, ikut buka suara.
Dirinya menyebut keputusan pemberhentian yang bersangkutan sepenuhnya kewenangan pihak FK Unair. Hingga sisi lain, pihaknya merasa tidak berkaitan Bersama proses Yang Terkait Bersama, mengingat pemberhentian Guru Besar juga berada Hingga ranah Kemendikbudristek.
“Saya rasa ini masalah internal Unair ya. Kemenkes kan bukan Kemendikbudristek,” tuturnya Pada dihubungi detikcom secara terpisah, Rabu (3/7).
“Karena Itu sekali lagi mohon kami jangan disangkut pautkan Bersama kejadian dekan Unair,” pungkas Azhar.
Artikel ini disadur –> Detik.com Indonesia Berita News: Kemenkes Respons Pemecatan Dekan FK Unair yang Tolak Praktisi Medis Asing