KPPU mengapresiasi komitmen yang tertuang Untuk pakta integritas sebagai langkah Untuk memastikan kepatuhan hukum Hingga Indonesia. Foto/Dok
Peristiwa Pidana tersebut tentang Dugaan Kartu Merah Pasal 19 huruf d dan Pasal 25 ayat (1) huruf a Undang Undang Nomor 5 Tahun 1999 Yang Terkait Bersama Layanan Jasa Pengiriman (Kurir) Hingga Platform Shopee.
Penandatanganan ini memastikan komitmen Shopee Sebagai merubah perilaku Setelahnya dugaan Kartu Merah Di aturan monopoli dilayangkan Dari KPPU dan disidangkan Sebelum akhir Mei lalu.
KPPU mengapresiasi komitmen Shopee yang tertuang Untuk pakta integritas sebagai langkah Untuk memastikan kepatuhan hukum Hingga Indonesia. Kepala Biro Humas dan Kerjasama KPPU, Deswin Nur menjelaskan, Di sidang komisi Shopee cukup kooperatif.
“Mereka menandatangani Pakta Integritas Perubahan Perilaku, Dari Sebab Itu dapat dikatakan Menunjukkan itikad baik. Soal komitmen pelaksanaannya, ini harus berdasarkan hasil pengawasan yang dilakukan Dari KPPU. Dari Sebab Itu mari kita awasi bersama,” ujarnya Untuk keterangan resmi.
Deswin menuturkan, Shopee telah mereka Memperoleh syarat atau kewajiban Untuk pakta integritas perubahan perilaku yang ditetapkan Untuk rangka perubahan perilaku.
Sidang perdana Shopee dimulai Sebelum 28 Mei 2024 lalu, Bersama agenda Pemaparan Laporan Dugaan Kartu Merah (“LDP”) Dari Investigator KPPU dan Pemeriksaan Kelengkapan dan Kesesuaian Alat Bukti (berupa surat dan/atau dokumen pendukung) Untuk LDP.
Sidang dilanjutkan Ke 11 Juni 2024 dimana Shopee Memberi tanggapan atas laporan yang diberikan Dari KPPU. Ke 20 Juni 2024, KPPU dan Shopee kembali melakukan pertemuan Penyampaian Hasil Pertimbangan Majelis Komisi Yang Terkait Bersama Proposal Perubahan yang diajukan. Hingga pertemuan tersebut, KPPU menyetujui proposal perubahan yang diajukan Dari Shopee.
Direktur Eksekutif Shopee Indonesia, Handhika Jahja mengatakan, pihaknya berterima kasih kepada KPPU Di proses yang sudah berlangsung.
“Kami berterima kasih kepada KPPU atas masukannya yang dapat membantu kami terus Menampilkan layanan Bagi User Hingga Indonesia. Hari ini kami telah melakukan penandatanganan pakta integritas sesuai Bersama masukan yang diberikan Dari KPPU,” ujarnya.
Lebih Jelas, Handhika menuturkan, Bersama adanya pakta integritas ini, Perkembangan yang terus dijalankan Shopee dapat berjalan sesuai Bersama regulasi yang ada. “Shopee dan KPPU Memiliki padanganan yang sama, yaitu bertujuan Sebagai menciptakan ekosistem yang lebih baik lagi Bagi User Hingga Indonesia,” pungkasnya.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: KPPU Apresiasi Perdagangan Elektronik Teken Pakta Integritas