Panglima Komando Armada I, TNI AL Laksda TNI Dr. Yoos Suryono Hadi, M.Tr (Han)., M.Tr. Opsla (Di) Pada berbicara Ke webinar hybrid yang diselenggarakan Indonesia Strategic and Defence Studies (ISDS) Ke Jakarta Ke Selasa (2/7/2024). Diskusi ini juga
Panglima Komando Armada I, TNI AL Laksamana Muda (Laksda) TNI Dr. Yoos Suryono Hadi, M.Tr (Han)., M.Tr. Opsla mengungkapkan Indonesia ingin memposisikan sebagai penengah yang jujur Untuk klaim tumpang tindih dan Topik Perlindungan pelayaran Ke Laut China Selatan.
‘’Indonesia punya kepentingan menentang Keputusan Nine Dash Line (China) dan traditional fishery China Ke Area landas kontinen dan ZEE Indonesia Ke Laut Natuna Utara,’’ ungkap Yoos Untuk Webinar Hybrid Bersama tema “Ancaman Konflik Ke Laut China Selatan Pada Kedaulatan Indonesia” yang diselenggarakan Indonesia Strategic and Defence Studies (ISDS) Ke Jakarta Ke Selasa, 2 Juli 2024.
Laksda TNI Yoos mengungkapkan Kawasan Laut China Selatan Memiliki dinamika yang tidak menentu. Ke mana, ekskalasi konflik dapat Menimbulkan Kekhawatiran kapan saja. Pada ini, ada enam Negeri claimant state yang terlibat Untuk klaim tumpang tindih Ke Laut China Selatan. Mereka adalah China, Taiwan, Malaysia, Filipina, Vietnam dan Brunei Darussalam.
Adapun, Indonesia merupakan Negeri non claimant state Tetapi klaim China Untuk Nine Dash Line-nya masuk Ke Area landas kontinen dan ZEE Indonesia Ke Laut Natuna Utara. China dinilainya tidak bisa melakukan klaim sepihak Area Laut China Selatan hanya berdasarkan data sejarah. Apalagi, Area landas kontinen dan ZEE Indonesia berdasarkan hukum internasional UNCLOS 1982.
Adapun, Filipina Ke 2013 mengajukan klaim tumpang tindih Ke Laut China Selatan Hingga Mahkamah Artibrase Perserikatan Bangsa-Bangsa Ke Den Haag, Belanda. Dan hasilnya, Mahkamah tersebut Mengungkapkan klaim sepihak China adalah illegal. Ke 12 Juli 2016, Mahkamah Artibrase itu memutuskan China tidak punya hak klaim atas Kepulauan Spratly dan Paracel Ke Laut China Selatan. Tetapi, China tidak mau menjalankan putusan tersebut sampai sekarang. ‘’Putusan Mahkamah Artibrase yang tidak dipatuhi China membuat ekskalasi konflik Ke Laut China Selatan Supaya (konflik) bisa terjadi kapan saja,’’ jelasnya.
Menurut Pangkoarmada I, pihaknya telah melakukan berbagai langkah strategis Bagi bisa menegakkan kedaulatan Ke Laut Natuna Utara. Salah satunya, TNI AL telah memindahkan markas Armada I Bersama Jakarta Hingga Tanjung Pinang, Kepulauan Riau. Setelahnya Itu, TNI AL juga telah memindahkan markas Gugus Tempur Laut Koarmada I Bersama Jakarta Hingga Natuna.
‘’Keputusan ini tentu saja menggambarkan bahwa pimpinan TNI dan TNI AL Mengetahui potensi konflik Ke Laut China Selatan Akansegera dapat memengaruhi dan dapat menjadi ancaman Bagi kedaulatan Indonesia,’’ ungkap Laksamana Bintang Dua asal Magetan, Jawa Timur ini.
Bagi Mengharapkan dan menjaga Perlindungan Ke Laut Natuna Utara, Laksda Yoos mengungkapkan Koarmada I telah melakukan berbagai patroli gabungan Bersama Koops TNI AU. Selain pengamanan Ke Laut Natuna Utara sebagai operasi utama, Koarmada I juga melakukan operasi terjadwal. Diantaranya operasi gabungan Bersama TNI AU Yang Berhubungan Bersama pengamanan ALKI I termasuk Ke Perairan Natuna Utara.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Indonesia Akansegera Jaga Laut China Selatan sebagai Kawasan Stabil dan Damai