Mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum Hadar Nafis Gumay menilai Sirekap tetap perlu digunakan Di Pemilihan Umum Lokal Serentak 2024. Foto/SINDOnews
“Sirekap tetap perlu digunakan Sebagai Pemilihan Umum Lokal 2024, Bersama perbaikan dan persiapan yang matang,” kata Hadar Untuk diskusi bertajuk ‘Sirekap Di Pemilihan Umum 2024: Evaluasi dan Rekomendasi Sebagai Pemilihan Umum Lokal Serentak 2024’, yang ditayangkan Lewat YouTube NETGRIT, Sabtu (6/7/2024).
Hadar yang juga merupakan Direktur NETGRIT itu mengatakan, Sirekap harus diperbaiki Sebagai digunakan Untuk Pemilihan Umum Lokal, bukan malah ditutup. “Sirekap ini seharusnya diperbaiki bukan malah ditutup, Lantaran semua ini ada manfaatnya dan merupakan tugas Bersama Komisi Pemilihan Umum,” katanya.
“Dicek Untuk PKPU nya bahwa Sirekap itu ya digunakan bukan ditutup. Sirekap itu alat yang membantu Sebagai proses rekap berjenjang Bersama Sebab Itu Sebagai mengecek apakah rekap manual sudah sesuai atau tidak, kalau ada kekeliruan ya dikoreksi,” sambungnya.
Kehadiran Sirekap, kata Hadar, seharusnya dapat membantu perhitungan suara yang dilakukan secara manual. “Apalagi Pemilihan Umum yang model kaya kita ini, yang besar dan rumit. Bersama Sebab Itu kita perlu Keahlian Sebagai membantu kerja kita ini,” katanya.
(cip)
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum Ungkap Sirekap Tetap Perlu Digunakan Di Pemilihan Umum Lokal 2024