Ketua Komisi II Lembaga Legis Latif Ahmad Doli Kurnia meminta Lembaga Negara tak menggunakan Sirekap Di Pemungutan Suara Lokal 2024. Foto/SINDOnews
“Sebagai Pemungutan Suara Lokal 2024 ini kami agak insist (bersikeras). Kalau misalnya minggu Didepan enggak bisa presentasi mending batalin aja. Lantaran nanti Di akhirnya kita Memperoleh sistem yang kayak kemarin lagi,” kata Doli Untuk diskusi bertajuk ‘Sirekap Di Pemilihan Umum 2024:Evaluasi dan Rekomendasi Sebagai Pemungutan Suara Lokal Serentak 2024’, yang ditayangkan Lewat YouTube NETGRIT, Sabtu (6/7/2024).
Doli menegaskan, Lembaga Legis Latif tidak ingin kejadian Di Pemilihan Umum 2024 terulang Untuk Pemungutan Suara Lokal serentak mendatang. Terlebih pihaknya telah berulang kali meminta Lembaga Negara Sebagai menjelaskan penggunaan Sirekap Di Pileg dan Pilpres 2024. Tetapi Lembaga Negara beralasan jika Sirekap belum siap.
“Kemarin Di pileg dan pilpres, kami ini sebetulnya mengundang beberapa kali teman-teman Lembaga Negara Sebagai mempresentasikan (Sirekap), tapi waktu itu mepet, Lantaran mereka waktu itu alasannya sistemnya belum siap, belum lengkap. Bersama Sebab Itu tidak pernah sempat dipresentasikan lengkap (Sirekap), Lantaran waktu itu alasannya belum sesempurna yang mereka harapkan, Di akhirnya sudah langsung dipergunakan,” katanya.
(cip)
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Ketua Komisi II Lembaga Legis Latif Minta Lembaga Negara Tak Pakai Sirekap Di Pemungutan Suara Lokal 2024