Ribuan buruh berencana melakukan Unjuk Rasa menuntut pencabutan Omnibus Law Aturantertulis Cipta Kerja Ke Di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Senin (8/7/2024). FOTO/DOK.MPI
Aksi Massa tersebut rupanya Akansegera dilakukan serentak Ke kantor Gubernur, Bupati atau Wali Kota tiap Lokasi. Sambil Itu Aksi Massa Ke Di Gedung MK Akansegera dihadiri buruh perwakilan Bersama Jawa Barat, Banten, dan DKI Jakarta.
“Jumlah massa Aksi Massa diperkirakan mencapai ribuan orang,” kata Kepala Negara KSPI yang juga Kepala Negara Partai Buruh Said Iqbal Untuk keterangannya, Sabtu (6/7/2024).
Said menjelaskan, khusus Ke Jakarta, titik kumpul massa Aksi Massa berada Ke bundaran Patung Kuda. Aksi Massa Akansegera dimulai Sebelum pukul 09.00 WIB hingga selesai.
Said menjelaskan, Aksi Massa ini dilakukan bersamaan Bersama sidang lanjutan Judicial Review Omnibus Law Aturantertulis Cipta Kerja, yang agendanya adalah mendengarkan keterangan ahli dan saksi pemohon.
“Kami berharap Bersama Aksi Massa ini, suara para pekerja dapat lebih didengar dan diperhatikan Bersama para Hakim Mahkamah Konstitusi yang Untuk menyidangkan uji materiil Omnibus Law Aturantertulis Cipta Kerja,” katanya.
Dirinya mengajak seluruh pekerja dan elemen Komunitas yang peduli Sebagai turut serta Untuk Aksi Massa ini. Aksi Massa ini diharapkan dapat Menyediakan tekanan yang kuat kepada pemerintah Sebagai mendengarkan suara pekerja dan mencabut Aturantertulis Cipta Kerja yang telah terbukti merugikan.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Senin, Ribuan Buruh Unjuk Rasa Tolak Omnibus Law Aturantertulis Cipta Kerja