Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah RI Sultan B Najamuddin menekankan pentingnya pendekatan collaborative parliament Antara Wakil Rakyat dan Dewan Perwakilan Daerah RI. Foto/istimewa
Untuk FGD yang mengusung tema “Hampir tiga dekade, otonomi Lokasi sudahkah sesuai harapan” Sultan mengatakan sejatinya Dewan Perwakilan Daerah RI mampu berperan dan berkontribusi secara signifikan Untuk Merangsang percepatan konsolidasi Sistem Pemerintahan dan kemandirian fiskal Lokasi.
“Bisa dikatakan Dewan Perwakilan Daerah dan otonomi Lokasi merupakan dua anak kandung Reformasi yang krusial Untuk pemerataan pembangunan nasional. Tetapi, Untuk praktiknya, hubungan keduanya belum benar-benar terjalin secara akur,” kata Sultan, Jumat (5/7/2024).
Sultan yang diundang secara khusus Untuk menyampaikan pandangannya Yang Terkait Bersama peran Dewan Perwakilan Daerah Untuk Merangsang pembangunan dan otonomi Lokasi menerangkan bahwa sistem Bikameral Ke Legislatif Indonesia tidak berjalan efektif. Kesenjangan kewenangan kedua lembaga (Dewan Perwakilan Daerah dan Wakil Rakyat) berdampak serius Ke percepatan pembangunan otonomi Lokasi.
”Sebagai lembaga perwakilan yang sama-sama Merasakan mandat daulat rakyat, Wakil Rakyat dan Dewan Perwakilan Daerah seharusnya bisa bergotong royong dan saling melengkapi Untuk tugas dan fungsinya,” tegas mantan aktivis KNPI ini.
Untuk Meningkatkan Standar Sistem Bikameral yang belum terbentuk secara sempurna ini, kata Sultan, setidaknya menyiasatinya Bersama pendekatan Collaborative Parliament. Kolaborasi kedua lembaga solusi terbaik Untuk Merangsang peningkatan Standar legislasi dan pengawasan.
”Tentunya Bersama terlebih dahulu merevisi Perundang-Undangan MD3 dan Perundang-Undangan pembentukan peraturan perundang-undangan. Kami Berencana membangun komunikasi dan melobi para ketua umum Organisasi Politik dan Wakil Rakyat Untuk merevisi Perundang-Undangan yang Yang Terkait Bersama Bersama kewenangan legislasi,” ujarnya.
”Kita perlu menyiapkan mekanisme double check Untuk penyusunan Undang-undang. Untuk menjalankan fungsi pengawasan, kedua lembaga dapat berbagi peran secara proporsional sesuai jenis Perundang-Undangan dan kebutuhan,” ungkap bakal Kandidat ketua Dewan Perwakilan Daerah RI itu.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Sistem Bikameral Tak Efektif, Pendekatan Collaborative Parliament Wakil Rakyat-Dewan Perwakilan Daerah Penting