Tanah dan bangunan milik mantan Ketua DPRD Muara Enim, Aries HB yang berada Hingga Palembang, Sumatera Selatan Berencana dilelang KPK. FOTO/IST
“Lelang Barang Dagangan rampasan Negeri berupa satu bidang tanah seluas 161 m2 dan bangunan Hingga atasnya, yang berlokasi Hingga Palembang. Barang Dagangan rampasan tersebut atas nama Terdakwa Aries HB,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Untuk keterangannya, Jumat (5/7/2024).
Tessa menjelaskan, lelang Berencana dilakukan Melewati open bidding Didalam perantaraan Kantor Pelayanan Kekayaan Negeri dan Lelang (KPKNL) Palembang. “Didalam batas penawaran sampai Didalam 18 Juli 2024,” katanya.
Sebagai informasi, Untuk Perkara Hukum ini Lembaga Proses Hukum Negeri (PN) Palembang memvonis 5 tahun penjara Di Aries HB Setelahnya terbukti Memperoleh suap Rp 3 miliar Yang Terkait Didalam proyek Hingga Dinas PUPR Muara Enim.
Hal itu tertuang Untuk putusan PN Palembang yang dilansir Didalam laman resmi Mahkamah Agung (MA). Tindak Kejahatan ini berawal Setelahnya APBD Muara Enim Bagi tahun Dana 2019 disetujui Di pengujung 2018. Ternyata ketok Pukulan DPRD itu tidak gratis.
Sejumlah proyek jalan Hingga Muara Enim dipotong Bagi Memberi feedback kepada Aries. Total uang yang diterima Aries Didalam proyek itu mencapai Rp3,031 miliar. Pergerakan Aries terendus KPK Agar ia diproses secara hukum hingga Lembaga Proses Hukum.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: KPK Lelang Tempattinggal Milik Mantan Ketua DPRD Muara Enim, Begini Penampakannya