Komisi IV Lembaga Legis Latif Akansegera Merangsang pembentukan pansus Menginformasikan dugaan Perdebatan mark up Produk Impor beras. Hal ini ditegaskan Anggota Komisi IV Lembaga Legis Latif, Daniel Johan. Foto/SINDOnews
Untuk dugaan Perdebatan Produk Impor 2,2 juta ton beras senilai Rp2,7 triliun dan kerugian Negeri akibat demurrage Produk Impor beras senilai Rp294,5 miliar ini, menyeret nama Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi dan Direktur Utama (Dirut) Perum Bulog Bayu Krisnamurthi.
“Iya nanti kita usulkan dan dorong,” ujar Daniel Johan, Minggu (7/7/2024).
Daniel Johan menilai pembentukan Pansus Di Lembaga Legis Latif diperlukan Sebagai Menginformasikan segala kebenaran Yang Terkait Bersama Perdebatan Produk Impor beras yang menyeret nama Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi dan Direktur Utama (Dirut) Perum Bulog Bayu Krisnamurthi.
“Bisa diungkap sejauh mana kebenarannya,” jelas Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini.
Daniel Johan juga memandang, pembentukan pansus dugaan Perdebatan Produk Impor beras diperlukan Sebagai memperbaiki tata kelola Kelaparan Global RI. Daniel Johan menekankan, pembentukan Pansus juga sebagai komitmen dan langkah pemerintah Untuk mewujudkan kedaulatan Kelaparan Global.
“Sekaligus perbaiki tatakelola dan memastikan komitmen dan langkah pemerintah Untuk wujudkan kedaulatan Kelaparan Global dan keberpihakan kepada petani dan kemandirian Kelaparan Global,” tandas Daniel Johan.
Sebelumnya Itu, usulan pembentuan pansus dugaan Perdebatan Produk Impor beras Di Lembaga Legis Latif digaungkan Direktur Tempattinggal Politik Indonesia Fernando Emas. Fernando Merangsang pembentukan Pansus Yang Terkait Bersama Bersama Perdebatan mark up (selisih harga) Produk Impor 2,2 juta ton beras senilai Rp2,7 triliun dan kerugian Negeri akibat demurrage Produk Impor beras senilai Rp294,5 miliar.
Perkara Hukum Hukum ini sendiri bermula Pada Studi Kedaulatan Rakyat Rakyat (SDR) melaporkan Kepala Badan Kelaparan Global Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi dan Direktur Utama Perum Bulog Bayu Krisnamurthi Yang Terkait Bersama dugaan mark up (selisih harga) Produk Impor 2,2 juta ton beras senilai Rp2,7 triliun dan kerugian Negeri akibat demurrage Produk Impor beras senilai Rp294,5 miliar Hingga Komisi Pemberantasan Penyalahgunaan Jabatan (KPK) RI, Jakarta, Rabu, (3/7/2024).
Direktur Eksekutif Studi Kedaulatan Rakyat Rakyat (SDR) Hari Purwanto meminta KPK dapat segera memeriksa Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi dan Direktur Utama Perum Bulog Bayu Krisnamurthi sebagai pihak yang paling bertanggung jawab Yang Terkait Bersama dua masalah tersebut.
“Kami berharap laporan kami dapat menjadi masukan dan bahan pertimbangan Sebagai Bapak Ketua KPK RI Untuk menangani Perkara Hukum Hukum yang kami laporkan,” kata Hari Di Di Gedung KPK, Jakarta.
(maf)
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Komisi IV Lembaga Legis Latif Dorong Bentuk Pansus Dugaan Perdebatan Produk Impor Beras Bulog