Pegi Setiawan Bebas Di Peristiwa Pidana Hukum Merenggut Nyawa Vina Cirebon, Begini Respons Anggy Umbara

Sutradara Sinema Vina: Sebelumnya 7 Hari, Anggy Umbara, mengomentari pembebasan Pegi Setiawan atas Peristiwa Pidana Hukum kematian Vina dan Eki Di Cirebon Di 2016. Foto/Dok SINDOnews.com

JAKARTA – Sutradara Sinema Vina: Sebelumnya 7 Hari, Anggy Umbara, mengomentari pembebasan Pegi Setiawan atas Peristiwa Pidana Hukum kematian Vina dan Eki Di Cirebon Di 2016.

Kepada MNC Portal Indonesia, Anggy mengaku mendukung penuh pembebasan Untuk setiap orang yang tak bersalah Di Peristiwa Pidana Hukum ini, khususnya Pegi.

“Komentar saya, ya kalau memang hukum sudah berjalan secara menyeluruh gitu dan terbukti bahwa Pegi tidak bersalah, ya harus dibebaskan. Karena Itu seperti yang saya udah bilang kan, lebih baik membebaskan 1.000 orang yang bersalah daripada kita menghukum 1 orang yang tidak bersalah,” kata Anggy Umbara Lewat pesan suara WhatsApp, Senin (8/7/2024).

“Karena Itu jangan sampai orang yang tidak bersalah tapi dihukum begitu. Karena Itu keadilan memang benar-benar harus ditegakkan Di baik dan benar sih,” lanjutnya.

Anggy turut Senang mendengar kabar bahwa Pegi dibebaskan. Apalagi Hakim Tunggal Lembaga Proses Hukum Negeri (PN) Bandung Eman Sulaeman menegaskan, dirinya tak sama sekali Merasakan tekanan Di pihak mana pun Di memutus Peristiwa Pidana ini.

“Alhamdulillah dia dibebaskan dan bisa Merasakan kehidupannya Di luar penjara gitu kan,” kata Anggy Umbara.

“Semoga pelaku sebenarnya cepat ketangkap, Sebagai yang tidak melakukan ya harus dibebaskan,” tandasnya.

Sebelumnya, Hakim Tunggal Lembaga Proses Hukum Negeri (PN) Bandung Eman Sulaeman mengabulkan permohonan gugatan praperadilan yang dilayangkan Pegi Setiawan. Penetapan Dugaan Pelaku Pegi beserta surat lainnya pun dinyatakan tidak sah dan batal secara hukum Di Peristiwa Pidana Hukum Merenggut Nyawa Vina Cirebon.

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Pegi Setiawan Bebas Di Peristiwa Pidana Hukum Merenggut Nyawa Vina Cirebon, Begini Respons Anggy Umbara