Komisi Pemilihan Umum Menginformasikan, PSU Pemilihan Umum Nasional 2024, Untuk Provinsi Sumatera Barat Berencana dilaksanakan Di Sabtu, 13 Juli 2024. Foto/SINDOnews
“Komisi Pemilihan Umum Sumbar Mengungkapkan mereka siap melaksanakan pemungutan suara sesuai Bersama jadwal yang kami tetapkan Di keputusan Komisi Pemilihan Umum Di Kontek Sini tanggal 13 Juli 2024,” kata Komisioner Komisi Pemilihan Umum Idham Holik, Selasa (9/7/2024).
Sebelumnya , Plt Ketua Komisi Pemilihan Umum Mochammad Afifuddin menyebut PSU Pemilihan Umum Nasional 2024, Untuk DPRD Provinsi Gorontalo Dapil II juga Berencana dilaksanakan Di 13 Juli 2024. “Dapil Gorontalo II kalau tidak salah itu, rencananya dilaksanakan Di 13 Juli Sabtu ini ya.Karena Itu Sabtu Didepan, Karena Itu Sesudah itu Mutakhir kita Berencana rekap semua,” ujar Afifuddin, Di Kantor Komisi Pemilihan Umum Jumat, 5 Juli 2024.
Afifuddin mengaku, PSU paling besar memanglah berada Di Daerah Sumatera Barat (Sumbar). Secara bertahap sebagian juga sudah selesai melaksanakan PSU. “Lantaran berdasarkan yang paling besar Daerah PSU itu ada Di Provinsi Sumbar itu. Sudah sebagian besar terlaksana semua, yang penyandingan data dan terusnya ada beberapa yang terus Di berjalan, ada juga yang sudah selesai,” katanya.
Afifuddin menegaskan, jika PSU Di 20 Daerah sudah selesai pihaknya Berencana Memperkenalkan hasil suara hasil Pemilihan Umum Nasional 2024 Lewat konferensi pers Di kantor Komisi Pemilihan Umum. “Ya, nanti kami Berencana melakukan konpers sendiri kalau sudah selesai semua,” sambungnya.
(cip)
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Komisi Pemilihan Umum Pastikan Pemungutan Suara Ulang Di Sumbar Digelar 13 Juli