Koperasi Koperasi Iska Mengeluarkan dimulainya tahapan pembangunan perkebunan sawit berbasis Komunitas Hingga Merauke, Papua. FOTO/Ist
“Koperasi Iska Bekai didirikan Ke 13 Februari 2016 telah menjadi koperasi mandiri Dari Merasakan arahan Di Pemerintah Daerah Merauke dan Pemberian pemangku kepentingan. Di Pemberian PT Tritama Lestari sebagai pendamping, Koperasi Iska Bekai kini mengelola manajemen koperasi mandiri, termasuk tenaga kerja dan keuangan secara mandiri. Koperasi ini merupakan kebanggaan Komunitas Merauke dan Papua serta diharapkan menjadi percontohan Untuk koperasi mandiri sawit Hingga Daerah lain,”papar Ketua Koperasi Serba Usaha Iska Bekai, Abraham E Yolmen Lewat siaran pers, Selasa (9/7/2024).
Abraham juga menyampaikan apresiasinya kepada Bupati Merauke dan Komunitas, khususnya 17 marga yang Menyediakan Pemberian termasuk Komunitas 4 kampung Di Salam Epe, Nakias, Taga Epe, dan Ihalik. Pembukaan lahan perkebunan ini, jelas dia, telah melewati berbagai proses sosialisasi dan persetujuan Komunitas, perizinan dan survei teknikal, termasuk IPL/IPK, timber cruising, analisis spasial (GIS/Geographic Information System), serta penunjukan kontraktor.
“Sesudah pembukaan lahan, Akansegera dilanjutkan Di tahap pembibitan dan penanaman hingga akhirnya memasuki tahap pemanenan. Koperasi Iska Bekai berkomitmen Ke standard pembangunan sawit berkelanjutan dan tata kelola yang baik,” tegasnya.
Pemberian pun diutarakan pejabat perwakilan Di Dinas Tanaman Ketahanan Pangan, Hortikultura dan Perkebunan Kabupaten Merauke, Meriana S.Sp. Dia mengatakan, pemkab siap membina koperasi Di tahap pembukaan lahan hingga penjualan tandan buah segar (TBS). “Koperasi Iska Bekai telah sesuai Di regulasi pemerintah yaitu Permen Pertanian Nomor 18 Tahun 2021 tentang Fasilitasi Pembangunan Kebun Komunitas Di dan Syarat alokasi 20% Sebagai Komunitas,” ujarnya.
Kepala Bidang Perancangan Di Dinas Kehutanan Provinsi Papua Selatan Yeri Reba menambahkan, lahan yang Akansegera digunakan Sebagai pembukaan kebun sawit itu sudah sesuai peruntukannya, bukan merupakan kawasan hutan. “Koperasi juga telah membayar iuran sesuai Di Syarat yaitu iuran PSDH-DR,” tuturnya.
Sambil Itu, Sekretaris Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Kabupaten Merauke Miftakhul Azizah berharap koperasi Iska Bekai bisa mewujudkan manfaat Sebagai Komunitas Di khususnya Sebagai Komunitas 17 marga Hingga empat kampung yang menjadi anggota koperasi.Hal senada dikatakan perwakilan tokoh Komunitas Benony Samma, yang menyampaikan harapannya agar koperasi dikelola Di baik dan mampu Meningkatkan Kesejajaran Untuk Komunitas.
“Koperasi Iska Bekai adalah aset Komunitas Merauke yang perlu dijaga bersama dan dapat menjadi inspirasi percontohan Untuk Daerah lain Di pengelolaan perkebunan sawit Lewat koperasi,” ujarnya.
Edward Ginting Di PT Tritama Lestari, selaku pendamping memastikan Koperasi Iska Bekai berkomitmen Ke standar pembangunan kebun kelapa sawit berkelanjutan. Hingga antaranya, melestarikan hutan bernilai konservasi tinggi Lewat perlindungan area keramat, sepadan sungai, Daerah rawa/lahan basah, mata air dan sumber kehidupan penting Untuk Komunitas. “Semua proses proses pengambilan dilakukan Lewat sosialisasi dan persetujuan anggota koperasi, ketua marga, kepala kampung, dan ketua adat, serta pemerintah setempat,”tandasnya.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Koperasi Iska Bekai Mulai Pembangunan Kebun Sawit Komunitas