Menag Yaqut Menyediakan keterangan kepada media Yang Berhubungan Di Pansus Haji Hingga Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (9/7/2024). FOTO/MPI/RAKA DWI NOVIANTO
“Ya kita ikuti saja. Itu kan proses yang dijamin Dari konstitusi kan. Itu kita ikuti,” kata Menag Yaqut Hingga Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (9/7/2024).
Menag Yaqut belum bisa membeberkan persiapan Yang Berhubungan Di adanya Pansus Angket Pengawasan Haji. Ia mengaku Berencana melaporkan semua proses Di persiapan hingga pelaksanaan haji.
“Ya nggak tahu. Semua proses kita Berencana laporkan kan, proses mulai Di persiapan sampai pelaksanaan ibadah haji Berencana kita sampaikan. Apa adanya,” kata Yaqut.
Sebelumnya Itu, Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Abdul Muhaimin Iskandar secara resmi mengesahkan pembentukan Pansus Angket tentang Pengawasan Haji. Sebelumnya Membahas keputusan, pria yang akrab disapa Cak Imin ini mempersilakan terlebih dahulu kepada pengusul hak angket Sebagai menyampaikan usulannya tersebut.
Sesudah mendengarkan usulan, Cak Imin langsung meminta kepada masing-masing fraksi Sebagai menyampaikan catatan sekaligus usulan nama-nama yang Berencana terlibat Di Pansus Angket Pengawasan Haji.
“Kini saatnya kami menanyakan kepada sidang dewan, apakah pembentukan dan susunan nama-nama keanggotaan Pansus angket pengawasan haji sebagaimana yang diusulkan dapat kita setujui?” tanya Cak Imin Hingga ruang Pertemuan paripurna, Gedung Nusantara II, Kompleks Dewan, Jakarta, Selasa (9/7/2024).
“Setuju,” kata anggota Dewan yang hadir Hingga ruang Pertemuan tersebut.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Respons Menag Yaqut soal Dewan Perwakilan Rakyat Bentuk Pansus Angket Pengawasan Haji