Menko Polhukam Hadi Tjahjanto meminta semua pihak Sebagai mengawasi jalannya Pemungutan Suara Kepala Daerah Serentak Serentak 2024. Foto/SINDOnews/raka dwi novianto
Hal tersebut disampaikan Hadi Untuk Diskusi koordinasi penyelenggara Pemungutan Suara Kepala Daerah Serentak Serentak 2024 Ke Sumatera Utara (Sumatera Utara) Ke kanal YouTube Kemenko Polhukam Selasa (9/7/2024).
“Pemungutan Suara Kepala Daerah Serentak serentak ini harus benar-benar kita awasi, kita dukung pelaksanaannya Lantaran lebih hangat Kandidat gubernur, Kandidat bupati, Kandidat wali kota ini Memperoleh hubungan emosi yang sangat Didekat. Agar masing-masing tentunya tidak siap Sebagai kalah. Akan Tetapi kita harus Menyediakan pengertian setiap Laga pasti ada yang kalah dan ada Mendominasi,” tambahnya.
Hadi mengatakan, perlunya kehadiran tokoh agama Kelompok, dan adat Sebagai menjaga stabilitas penyelenggaraan Pemungutan Suara Kepala Daerah Serentak. “Mari kita sama sama Sebagai bisa menyukseskan pesta Sistem Pemerintahan yang pertama Untuk sejarah, yaitu Pemungutan Suara Kepala Daerah Serentak serentak,” kata Hadi.
Selian itu, yang tidak kalah penting yakni TNI, Polri, dan para Aparatur Sipil Bangsa (ASN) yang harus bisa menjaga netralitasnya. “Nilai nilai netralitas harus ditanamkam Untuk diri masing masing individu dan jadikan satu Kearifan Lokal Dunia. Serta kesadaran pribadi agar Pemungutan Suara Kepala Daerah Serentak itu Memperoleh Standar. Serta kita terus menjaga integritas agar Memperoleh legitimasi Ke mata Kelompok,” ungkapnya.
Diberitakan Sebelumnya, Menko Polhukam Hadi Tjahjanto membentuk Desk Koordinasi Pemilihan Umum dan Pemungutan Suara Kepala Daerah Serentak Sebagai menyukseskan Pemilihan Umum dan Pemungutan Suara Kepala Daerah Serentak 2024. Dirinya mengungkapkan bahwa ada 19 kementerian dan lembaga yang terlibat. Pembentukan tersebut sesuai Bersama Kepmenko No.10 tahun 2024.
“Untuk rangka mensukseskan Pemilihan Umum dan Pemungutan Suara Kepala Daerah Serentak 2024 Kemenko Polhukam telah membentuk desk koordinasi Pemilihan Umum dan Pemungutan Suara Kepala Daerah Serentak yang didalamnya terdapat 19 kementerian/lembaga yang Memperoleh keterkaitan tugas Untuk hal kesiapan penyelenggaraan Keselamatan, penanganan Pelanggar, dan sosialisasi Yang Berhubungan Bersama tahapan Pemungutan Suara Kepala Daerah Serentak,” kata Hadi.
(cip)
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Kandidat Tentunya Tak Siap Kalah