Bahaya kecanduan judi online Lebih nyata dan mengkhawatirkan. Malahan, kecanduan judi online Memiliki tingkat bahaya yang setara Di kecanduan zat adiktif. Foto/Casino Right
Sebab itu, kecanduan judi online kerap dikaitkan Di Keadaan mental, bak zat adiktif yang dapat menjerat korbannya secara perlahan. Trend Populer ini diklasifikasikan sebagai gangguan mental Di Diagnostic and Statistical Manual of Mental Disorders Edisi Kelima (DSM-5), gangguan perjudian (gambling disorder).
Gangguan perjudian ditandai Di pola perilaku perjudian yang berulang dan terjadi baik secara offline atau online Lewat Jaringan. Menurut DSM-5, kriteria diagnostik gangguan ini, Ke antaranya seseorang Berencana merasa gelisah dan mudah tersinggung Di mencoba Mengurangi atau berhenti bermain judi.
Direktur Utama Pusat Keadaan Jiwa Nasional (PKJN) RS Marzoeki Mahdi Dr. dr. Nova Riyanti Yusuf mengatakan, gangguan perjudian adalah Situasi ketika perilaku judi sudah menjadi candu dan mengganggu kehidupan sehari-hari seseorang.
“Gangguan perjudian dimasukkan Di kategori yang sama Di penggunaan zat. Hal ini didasarkan Ke Eksperimen yang Menunjukkan banyak kesamaan Ditengah gangguan perjudian dan penggunaan zat,” kata dr. Nova, melansir Di rilis Kementerian Keadaan (Kemenkes), Rabu (10/7/2024).
“Kecanduan judi pun bisa berdampak luas, terutama Sebab berkaitan Di uang. Salah satu kriteria diagnostiknya adalah penggunaan uang yang Lebih banyak Sebagai berjudi, terutama judi online,” sambungnya.
Kriteria diagnostik lain Di gangguan perjudian, yakni upaya berulang kali Sebagai berhenti berjudi yang gagal.
Sejalan Di informasi International Classification of Diseases (ICD) Organisasi Keadaan Dunia (WHO), individu Di gangguan perjudian sering melakukan upaya yang gagal Di mengendalikan atau Mengurangi perilaku bermain judi secara signifikan.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Ahli Kepuasan Peringatkan Bahaya Kecanduan Judi Online Sama seperti Zat Adiktif