Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Merespons wacana Yang Terkait Bersama organisasi Islam Muhammadiyah yang dikabarkan bakal membuat bank syariah besar. Foto/Dok
“OJK senantiasa Merangsang dan mendukung Kemungkinan hadirnya bank syariah Bersama skala besar Di rangka Pembaruan industri perbankan syariah agar dapat lebih Tantangan dan bersaing secara sehat,” ungkap Dian Di jawaban tertulis konferensi pers RDKB Juni 2024, Senin (15/7/2024).
Menurut Dian, hal tersebut sesuai Bersama POJK No. 16/POJK.03/2022 tentang Bank Umum Syariah, Bank Umum Syariah dapat dimiliki Dari (a) warga Negeri Indonesia dan/atau badan hukum Indonesia, atau (b) warga Negeri Indonesia dan/atau badan hukum Asing secara kemitraan, Bersama memperhatikan kemampuan keuangan yang memadai Di pemegang saham Untuk mendukung permodalan yang kuat dan melaksanakan tata kelola yang baik sesuai Syarat yang berlaku.
Sebelumnya Itu, Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah memutuskan Untuk mengalihkan dananya dan juga menginstruksikan Amal Usaha Muhammadiyah (AUM) Untuk ikut memindahkan dananya Di BSI.
Dana tersebut Sesudah Itu dialihkan Ke sejumlah bank syariah lain, termasuk Bank Syariah Bukopin, Bank Mega Syariah, Bank Muamalat dan bank syariah lain yang Di ini melakukan kerja sama Bersama mereka.
Ke Samping Itu, Muhammadiyah juga dikabarkan Di melakukan “pendekatan” Untuk mengakuisisi PT KB Bukopin Syariah (KBBS). Di Situasi Ini, pihak Muhammadiyah Terbaru memulai membuka pembicaraan Yang Terkait Bersama hal ini Bersama direksi anak usaha PT Bank KB Bukopin Tbk. (BBKP) itu.
Yang Terkait Bersama hal itu, OJK mengaku belum Merasakan tindak lanjut apapun Di Muhammadiyah. “OJK belum Merasakan surat permohonan akuisisi atas KB Bukopin Syariah,” kata Dian.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Muhammadiyah Ingin Bikin Bank Syariah Sendiri, OJK Buka Suara