Dirjen PHU soal Alokasi Tambahan Kuota Haji: Tidak Ada Jual Beli Kuota!/Andryanto Wisnuwidodo/Sindonews
Indonesia tahun ini Menyambut 221.000 kuota, terdiri atas 203.320 kuota haji reguler dan 17.680 kuota haji khusus. Ini sesuai pasal 64 Aturantertulis No 8 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah bahwa kuota haji khusus sebesar 8 persen. Ke Samping Itu, Ri Joko Widodo Pada berkunjung Ke Arab Saudi Di Oktober 2023 Menyambut tambahan kuota spesial sebesar 20.000 jemaah. Disebut spesial Sebab Terbaru kali pertama Indonesia Menyambut kuota tambahan sebanyak itu.
Pasal 9 Aturantertulis No 8/2019 mengatur bahwa alokasi kuota tambahan diatur Dari Pejabat Tingginegara Agama. Kuota tambahan itu Lanjutnya dialokasikan 10.000 Sebagai jemaah haji reguler dan 10.000 Sebagai jemaah haji khusus. “Kita dapat kuota haji, 30 Juni 2023. Jumlahnya 221.000 jemaah. Pada pembahasan awal Bersama Panitia Kerja Dewan Perwakilan Rakyat, jumlahnya masih 221.000. Ke Ditengah jalan ada informasi hasil kunjungan Ri, Indonesia Menyambut special ekstra kuota 20.000,” terang Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief Di Coffee Morning Sukses Haji 2024 Ke Jakarta, Senin (15/7/2024).
Hilman mengaku, Sebelum Sebelumnya ada kuota tambahan, pihaknya sudah Membahas Bersama Arab Saudi Yang Berhubungan Bersama kepadatan Ke Mina. Menurutnya, sempat didiskusikan simulasi Bersama 221.000 kuota, sebanyak 30.000 gunakan skema tanazul Ke hotel, Sebagai Memangkas kepadatan Ke Mina. Tanazul maksudnya jemaah memisahkan diri Bersama rombongan, tidak menginap Ke tenda Mina, tapi kembali Ke hotel Ke Makkah, khususnya yang Didekat Bersama jamarat.
Di perkembangan Lanjutnya, tambahan kuota 20.000 Menyambut approval (persetujuan) Bersama Kementerian Haji dan Umrah Saudi Di 8 Januari 2024, Bersama alokasi 10.000 Sebagai haji khusus dan 10.000 reguler. Hal itu tertuang Di MoU yang ditandatangani Dari Pejabat Tingginegara Agama RI dan Pejabat Tingginegara Haji dan Umrah Arab Saudi. MoU itu yang Setelahnya Itu menjadi landasan Kemenag Di menyiapkan layanan.
Menyambut kuota tambahan sebanyak 20.000, kata Hilman, tentu membuat pihaknya senang. Tetapi, hal itu juga mengharuskan Kementerian Agama Sebagai berpikir keras, mulai Bersama skema pemberangkatan jemaah, hingga penyiapan layanan, baik Ke tanah air maupun Tanah Suci. Apalagi, Kemenag belum pernah Menyambut tambahan kuota hingga 20.000. Sebelumnya Itu, Kemenag pernah Menyambut tambahan kuota 10.000 Di 2019, dan 8.000 Di musim haji 2023. “Lalu tahun ini Menyambut tambahan kuota 20.000, tambah menantang. Kita lakukan banyak simulasi,” sambungnya.
Proses simulasi terus dilakukan, menyusul Pemerintah Arab Saudi Menerbitkan Aturan Terbaru tentang pembagian zona (zonasi) Ke Area Mina. Aturan yang terbit Di Desember 2023 ini membagi kawasan Mina Di lima zona. Dua zona Ke Didekat kawasan Jamarat (zona yang Pada ini digunakan haji khusus), zona tiga dan empat Ke Area Setelahnya terowongan Mu’aishim, Lagi zona lima Ke Mina Jadid. Masing-masing zona ada standar biayanya. Lebihterus Didekat Bersama jamarat (tempat lontar jumrah), Lebihterus mahal biayanya.
“Setelahnya dihitung, baik soal biaya maupun kepadatan, jemaah haji Indonesia bisa menempati zona 3 dan 4. Proses Perjanjian penyediaan tenda dan layananannya tetap first come first served, meski tetap diatur. Sebab, selain Indonesia, zona 3 dan 4, ditempati juga jemaah Bersama Malaysia, Singapura, Filipina, Thailand, dan China,” sebut Hilman.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Tidak Ada Jual Beli Kuota!