Asosiasi Industri Plastik Hilir Indonesia (Aphindo) menyampaikan perlunya pengetatan Produk Impor produk Produk Internasional Karena Itu plastik. FOTO/dok.SINDOnews
Sekretaris Jenderal Aphindo Henry Chevalier mengatakan masifnya Produk Internasional Karena Itu plastik tersebut secara langsung mengganggu kinerja industri hilir plastik domestik, hal itu dikarenakan produk Produk Impor lebih diminati Lantaran Memperoleh harga yang lebih murah.
“Lantaran produk-produk yang Produk Impor itu Produk Internasional-Produk Internasional Karena Itu yang masuk Hingga Indonesia jauh lebih murah dibandingkan Di produk Di negeri,” kata dia, Di Jakarta, Selasa (16/7/2024).
Henry mencontohkan, salah satu Bangsa pemasok Produk Internasional Produk Impor yang lebih murah Hingga Indonesia yaitu China. Disampaikannya, alasan Produk Internasional yang dijual Dari Bangsa tersebut lebih murah dikarenakan upah pekerja (labour cost) Di sana bisa lebih rendah, serta tingginya ketersediaan bahan baku.
“Kenapa kita lebih mahal? Lantaran Produk Impor bahan bakunya, Lalu biaya listrik, upah buruh, Lalu biaya birokrasi seperti perizinan, cukai, Ppn,” ujarnya.
Maka Itu dirinya Mendorong supaya pemerintah menerapkan pengetatan Produk Impor khususnya Sebagai Produk Internasional Karena Itu plastik Di setiap regulasi yang diterapkan, terlebih apabila produk tersebut sudah diproduksi Dari industri domestik. Hal itu bertujuan supaya produk yang dihasilkan Di Di negeri bisa lebih terserap Dari pasar.
“Salah satu contoh yang dikeluarkan Permendag 36/2024, saya kira itu salah satu tools yang dilakukan Dari pemerintah Di rangka proteksi industri Di negeri. Tapi tidak cukup hanya sebatas lartas (larangan dan pembatasan), tapi harus diatur tata impornya,” ujarnya.
Lebih Jelas, ia mengatakan selain menerapkan pengetatan Produk Impor Di setiap regulasi yang diterapkan, pemerintah Di Kontek Sini Bea Cukai mesti menindak Di tegas dan menolak Produk Internasional plastik Produk Impor yang tidak sesuai Di Standar Nasional Indonesia (SNI).
“Misalnya spesifikasi yang masuk Di Produk Internasional-Produk Internasional Produk Impor Karena Itu plastik itu tidak sesuai Di spesifikasi SNI yang ada Di Indonesia, nah itu tentunya peran Di Bea Cukai harus menolak itu, dan Bea Cukai harus paham SNI itu apa aja,” katanya.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Proteksi Industri Hilir, Produk Impor Produk Internasional Karena Itu Plastik Perlu Diperketat