Ketua Umum Peradi sekaligus pengacara lima terpidana Peristiwa Pidana Vina Cirebon, Otto Hasibuan menyebut bebasnya Pegi Setiawan menjadi angin segar Bagi para kliennya. Foto/iNews TV
Salah satunya yakni soal penyitaan Produk Internasional bukti berupa batu hingga botol air mineral Bagi wadah minuman keras Untuk tangan Sudirman yang Dikatakan kurang masuk akal.
“Batu katanya buat melakukan Membunuh Orang Lain lantas tiba-tiba beberapa hari Sesudah Itu batu disita Untuk Sudirman, apakah Mungkin Saja Sesudah memukul batu ini disimpan sama dia,” ujar Otto, Selasa (16/7/2024) malam.
“Kedua ada juga saya lihat (Ke BAP) disita botol minuman tempat mereka minum miras. Beberapa hari Sesudah Itu Untuk keterangan Sudirman itu botol air mineral biasa, disita Untuk dia. Di Sebab Itu tidak Mungkin Saja kan Sebab ini disita Untuk dia. Ini Produk Internasional bukti kan, itu nggak Mungkin Saja terjadi,” sambungnya.
Pembebasan Pegi Setiawan pun menjadi salah satu fakta konstruksi hukum yang dibangun penyidik masih terbilang bias.
“Pasti (Di Sebab Itu angin segar), ada dua hal, Untuk segi psikologis udah pasti terpengaruh, Untuk segi hukum juga. Sebab kalau Pegi terbukti bersalah itu kan Berencana mempengaruhi, tapi Di adanya putusan ini, setidaknya Berencana ada jeda Untuk proses hukum,” kata dia lagi.
“Walaupun yang menjadi Topik apakah Peristiwa Pidana Pegi Berencana dibuka kembali atau tidak,” imbuhnya.
Lebih Jelas, Otto juga optimistis lima terpidana yang menjadi kliennya bisa menyusul Pegi bebas.
“Saya optimis sekali, salah satu Ke antaranya saya membaca meski pun belum semua, yang bisa dilihat kejanggalan, saya nggak nuduh polisi tapi saya bilang kejanggalan,” pungkasnya.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Otto Hasibuan Sebut Bebasnya Pegi Setiawan Di Sebab Itu Angin Segar 5 Terpidana Lain