Komisi Pemberantasan Penyuapan (KPK) Menahan satu orang yang diduga Individu Terduga Peristiwa Pidana Hukum dugaan Penyuapan Di Maluku Utara (Malut). Foto/Nur Khabibi/SINDOnews
Informasi yang diterima, terduga Individu Terduga Di jenis kelamin laki-laki itu tiba Di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, sekira pukul 20.38 WIB Di Selasa (16/7/2024).
Tiba Di menggunakan Busana dan Penutupkepala putih serta menenteng Saku hitam, terduga pelaku tersebut langsung digiring Di lantai dua kantor lembaga antirasuah. Diketahui, lantai dua merupakan tempat pemeriksaan penyidikan Peristiwa Pidana Hukum rasuah.
Sambil Itu, Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto enggan membeberkan identitas Di Individu Terduga tersebut. Menurutnya, ia Akansegera Memberi penjelasan secara detail besok Di Rabu (17/7/2024).
“Saya belum bisa memberi tanggapan Lantaran masih berproses. Kita tunggu besok Sebagai pernyataan lengkap Yang Berhubungan Di kegiatan dimaksud,” kata Tessa Pada dikonfirmasi wartawan, Selasa (16/7/2024).
Sebelumnya Itu, KPK menetapkan Individu Terduga Mutakhir salam Peristiwa Pidana Hukum dugaan Peristiwa Pidana Hukum suap pengadaan Produk Internasional dan jasa Di lingkungan Provinsi Maluku Utara yang menjerat gubernur nonaktifnya, Abdul Gani Kasuba (AGK).
Kepala Pada Pemberitaan KPK, Ali Fikri Berkata penetapan Individu Terduga Mutakhir ini berdasarkan hasil proses penyidikan dan diperoleh informasi dan data Sebagai menjadi alat bukti adanya pihak pemberi suap AGK lainnya.
“Pihak dimaksud adalah salah satu pejabat Di lingkungan Pemprov Maluku Utara dan satu pihak swasta,” kata Ali Melewati keterangan tertulisnya, Senin (6/5/2024).
Akan Tetapi, Ali belum menyebutkan secara detail identitas Di Individu Terduga Mutakhir tersebut. Sebagaimana aturan main Di KPK, identitas Individu Terduga Akansegera diumumkan Di publik berbarengan Di proses penahanan.
“Kecukupan alat bukti menjadi point penting KPK Sebagai berikutnya menyampaikan Di Kelompok mengenai identitas lengkap pihak yang ditetapkan sebagai Individu Terduga termasuk paparan dugaan perbuatan dan sangkaan pasalnya,” paparnya.
Sesudah Itu, KPK Mengeluarkan dan menahan Kepala Dinas Pembelajaran dan Kebudayaan Maluku Utara, Imran Jakub sebagai Individu Terduga suap kepada Gubernur Maluku Utara Periode 2019-2024 Abdul Gani Kasuba, Yang Berhubungan Di Peristiwa Pidana Hukum pengisian jabatan Alat Daerah Di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara Di Kamis (4/7/2024).
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: KPK Tangkap Terduga Individu Terduga Mutakhir Peristiwa Pidana Hukum Penyuapan Gubernur Maluku Utara