Kuasa hukum enam terpidana Peristiwa Pidana Vina Cirebon melaporkan Iptu Rudiana Hingga Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (17/7/2024). Foto: SINDOnews/Riana Rizkia
Kuasa hukum keenam terpidana Peristiwa Pidana Vina, Jutek Bongso mengatakan, salah satu kliennya yakni Hadi Saputra mengaku disiksa Dari ayah almarhum Eky.
“Mereka (terpidana Peristiwa Pidana Vina) membuat surat pernyataan Hingga atas tulisan tanda tangan bahwa mereka dianiaya, dan makanya Menyediakan kuasa Lantaran mereka ada Hingga lapas Agar tidak bisa datang,” ujar Jutek Hingga Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (17/7/2024).
Kuasa hukum keluarga terpidana, Rully Panggabean menyebutkan Hadi Merasakan pukulan dan penginjakan Hingga kepala hingga dipaksa minum urine.
“Macam-macam ya bentuk penganiayaan yang dialami klien kami, Didalam mulai diinjak-injak Lalu pukulan Lalu gembok dipukulkan Hingga kepala sampai pecah kepalanya dan lain sebagainya,” katanya.
“Tadi juga yang bilang terpidana ini disuruh minum air kencing segala kan ini hal-hal yang sebetulnya sudah Hingga luar kemanusiaan,” sambungnya.
Laporan tersebut juga didasari rasa kemanusiaan, pihaknya juga sangat menyayangkan jika dugaan penganiayaan tersebut benar dilakukan Iptu Rudiana.
“Karena Itu saya pikir laporan ini Terbaru dugaan ya kami minta penyidik Polri membedah ini semuanya Lantaran masalah ini tentu rangkaian laporan yang kami lakukan,” katanya.
(jon)
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Dilaporkan Hingga Bareskrim, Iptu Rudiana Diduga Injak Kepala hingga Minta Terpidana Peristiwa Pidana Vina Minum Urine