Perum Peruri mendukung kemajuan Konversi Digital Di sektor asuransi. FOTO/dok.SINDOnews
Direktur Digital Business Peruri Farah Fitria Rahmayanti mengatakan e-Polis memperkuat peran Peruri sebagai penjamin keaslian dokumen penting Di Indonesia. E-Polis adalah solusi modern yang Memperbaiki efisiensi dan Perlindungan Di penerbitan serta pemeriksaan keabsahan dokumen polis asuransi.
“Kami memastikan setiap e-Polis Memperoleh fitur forensik Bersama Perlindungan berlapis Bagi mencegah pemalsuan,” ujarnya.
Plt. Deputi Bidang Transformasi Pengadaan Digital LKPP, Patria Susantosa, juga menekankan pentingnya transformasi digital Di berbagai sektor, termasuk pengadaan. Menurutnya, Konversi Digital Memperbaiki efisiensi dan transparansi Di proses pengadaan. Regulasi mengenai e-Polis diatur Di Peraturan OJK Nomor 23/POJK.05/2015.
Ketua AAUI Budi Herawan mengapresiasi kehadiran e-Polis sebagai solusi Bagi Memperbaiki efisiensi dan jaminan keaslian polis Melewati Konversi Digital.
“Memasuki era Konversi Digital, kita dapat meminimalisir berbagai persoalan yang sering terjadi Di proses asuransi. Keahlian Di Konversi Digital menjadi Kunci Bagi Memperbaiki efisiensi,” ujarnya.
Sambil Itu, Kepala Departemen Perizinan, Pemeriksaan Khusus, dan Pengendalian Mutu Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun Otoritas Jasa Keuangan, Asep Iskandar Mengungkapkan bahwa OJK berkomitmen Bagi mendukung implementasi Konversi Digital Di sektor asuransi. Dari didirikan Di 1971, Peruri telah berhasil bertransformasi Bersama security printing menjadi perusahaan Keahlian high security.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Peruri Hadirkan e-Polis, Transformasi Digital Di Sektor Asuransi