Pembantu Ri Agama Yaqut Cholil Qoumas menghadap Ri Jokowi Ke Istana Kepresidenan, Jakarta, hari ini, Jumat (19/7/2024). Foto: Dok SINDOnews
“Saya laporkan rutin. Laporan rutin Ke Ri Yang Terkait Di pelaksanaan tugas Ke Kemenag,” ujar Yaqut Ke Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (19/7/2024).
Dia tidak merinci tugas-tugas apa saja yang dilaporkannya kepada Jokowi. Dia melaporkan semua tugasnya sebagai Pembantu Ri Agama.
Di dikonfirmasi mengenai dugaan Kejahatan Keuangan pengalokasian kuota tambahan haji Ke Kemenag, Yaqut tidak meresponsnya.
Sekadar diketahui, Permasalahan alokasi tambahan kuota haji 1445 H/2024 M mencuat seiring dibentuknya Panitia Khusus Hak Angket Haji Dari Wakil Rakyat. Salah satu hal yang ditanyakan, kenapa kuota haji tambahan dialokasikan 50 persen Sebagai haji reguler dan 50 persen Sebagai haji khusus?
Indonesia tahun ini Menyambut 221.000 kuota terdiri atas 203.320 kuota haji reguler dan 17.680 kuota haji khusus. Ini sesuai Pasal 64 Undang-Undang No 8 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah bahwa kuota haji khusus sebesar 8 persen.
Ketika Ri Jokowi berkunjung Ke Arab Saudi Di Oktober 2023 juga Menyambut tambahan kuota spesial sebanyak 20.000 jemaah. Disebut spesial Lantaran Terbaru kali pertama Indonesia Menyambut kuota tambahan sebanyak itu.
(jon)
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Menag Yaqut Menghadap Ri Jokowi Ke Istana, Ngakunya Hanya Laporan Rutin