Komisi III Wakil Rakyat meminta aparat penegak hukum terutama KPK bertindak cepat apabila Tindak Kejahatan mark up Pembelian Barang Di Luar Negeri beras Didalam kerugian Rp8,5 triliun terbukti. Foto/SINDOnews
“Kita berharap KPK dapat membongkar Tindak Kejahatan mark up Pembelian Barang Di Luar Negeri beras ini sebagai Wadah pandora agar terbongkar kenapa Di ini harga beras harganya Lebihterus melambung tinggi Lantaran memang adanya mark up import beras ini,” kata Santoso, Minggu (21/7/2024).
Santoso menegaskan, tindakan cepat Di aparat penegak hukum diperlukan lantaran Tindak Kejahatan mark up Pembelian Barang Di Luar Negeri beras Didalam kerugian Negeri Rp8,5 triliun sangat menyengsarakan rakyat. Santoso berharap para pelaku dapat dihukum seberat-beratnya. “Perilaku oknum yang menyengsarakan rakyat harus Ke hukum seberat-beratnya,” jelas Santoso.
Santoso menegaskan, pemberian hukuman seberat-beratnya kepada pelaku diperlukan lantaran Tindak Kejahatan mark up Pembelian Barang Di Luar Negeri beras dapat Mengurangi jatah makan rakyat Indonesia. “Mengingat Didalam mahalnya harga beras bukan hanya membuat rakyat Mengurangi jatah makannya tapi juga menimbulkan dampak sosial yang lebih banyak,” papar Santoso.
Lebih buruknya, kata Santoso, hal tersebut memicu Fluktuasi Harga Barang Dagangan lainnya yang Akansegera mengakibatkan turun dan tergerusnya daya beli Komunitas. “Harga beras naik berdampak Ke naiknya harga Barang Dagangan lainnya yang mengakibatkan daya beli rakyat menurun,” tandas Santoso.
Sebelumnya, Direktur Eksekutif Studi Kedaulatan Rakyat Rakyat (SDR) Hari Purwanto Pada membeberkan fakta terbaru Yang Berhubungan Didalam Tindak Kejahatan dugaan Tindak Kejahatan mark up Pembelian Barang Di Luar Negeri beras. SDR telah melaporkan Tindak Kejahatan mark up Pembelian Barang Di Luar Negeri beras yang melibatkan Bapanas-Bulog Gate 2024 ini Di KPK.
“Bahwa berdasarkan data yang kami temukan diperoleh informasi rata-rata harga yang dikenakan (Bulog) Sebagai beras seharga USD 660/ton cost, insurance, and freight (CIF),” kata Hari Purwanto, Minggu,14 Juli 2024.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Wakil Rakyat Minta Pelaku Tindak Kejahatan Dugaan Demurrage Pembelian Barang Di Luar Negeri Beras Rp8,5 Triliun Dihukum Berat