2 Juta Nomor Telepon Genggam Diblokir. FOTO/ DAILY
Seperti dilansir Di Thaiger, tindakan tersebut diambil Sebagai memperkuat Perlindungan dan Memangkas Mengelabui Orang Lain Yang Berhubungan Di nomor telepon yang tidak terdaftar.
Semua nomor yang terlibat sebagian besar dimiliki Di individu yang Memperoleh Di enam dan 100 kartu SIM yang tidak terdaftar.
Langkah ini mempengaruhi kemampuan mereka Sebagai melakukan panggilan, mengirim pesan SMS dan mengakses Duniamaya.
Komisaris NBTC, Jenderal (polisi) Nathathorn Prousoontorn menekankan pentingnya penerapan tindakan tersebut.
“Jika semua kartu SIM yang terlibat tidak didaftarkan Di waktu 30 hingga 45 hari Di Di, nomor telepon Yang Berhubungan Di Berencana dihapus seluruhnya dan didistribusikan kembali Di pembeli Terbaru,” ujarnya.
Kantor Anti Pencucian Uang (AMLO) Terbaru-Terbaru ini meminta NBTC Sebagai meninjau total 80 juta nomor telepon yang Yang Berhubungan Di Di 113 juta rekening mobile banking.
Langkah tersebut Sebagai memastikan pemilik kartu SIM dan pemilik rekening bank adalah orang yang sama, sedangkan prosesnya diharapkan selesai Di akhir bulan Di.
(wbs)
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Aksi Massa Mengelabui Orang Lain Menjadi Wabah, 2 Juta Nomor Telepon Genggam Diblokir